Senin, Januari 6


Jakarta

Aktor Teuku Zacky menjadi salah satu dari 10 saksi yang dihadirkan oleh Baim Wong di sidang cerainya dengan Paula Verhoeven.

Berada dalam ruang sidang selama kurang lebih 15 menit, ia ditanya oleh majelis hakim sebanyak 2 pertanyaan.


Mengenai apa saja yang disampaikan olehnya pada majelis hakim, Teuku Zacky tak bisa membeberkannya pada awak media karena sidang cerainya sendiri digelar secara tertutup.

“Saya menjadi saksi salah satu case yang memang diajukan tapi informasi tidak bisa saya sampaikan di sini karena itu memang wilayah privasi, biarkan pengadilan yang memproses,” kata Teuku Zacky saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).

Diketahui, aktor berusia 41 tahun itu memang sosok Mak comblang antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Oleh karena itu, ia merasa bertanggung jawab dan bersedia menjadi saksi di sidang cerai sahabatnya.

“Salah satu bentuk tanggung jawab dan beban moral saya aja sih ke Baim dan Paula. Saya sayang sama Baim dan Paula dua-duanya,” ujar Teuku Zacky.

Lebih lanjut, pernikahan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven juga disebut Teuku Zacky tak ada unsur paksaan.

“Yang pasti mereka awalnya dilandasi cinta. Bukan untuk main-main atau yang lain,” tutur Teuku Zacky.

Tak ada penyesalan dari bintang film Lukisan Ratu Kidul itu soal perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven.

“Tidak ada yang perlu disesali, yang pasti kita harus memikirkan gimana kedepannya,” pungkasnya.

Saat ini, proses sidang cerai masih berlangsung dengan pihak Baim Wong menyerahkan total bukti sebanyak 79 bukti dan saksi lebih dari 10 saksi.

(ahs/wes)

Membagikan
Exit mobile version