Ciamis –
Kabupaten Ciamis punya dua kuliner khas yang kini ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) tingkat Provinsi Jawa Barat. Keduanya berasal dari Kecamatan Sukadana.
Kekayaan kuliner Ciamis yang masuk daftar WBTB Jawa Barat (Jabar) dibenarkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Ciamis, Dadang Darmawan. Setelah ini, Pemprov Jabar akan mengajukan dua kuliner itu untuk ditetapkan sebagai WBTB nasional.
“Kami mengajukan dua kuliner tersebut karena hanya ada di Ciamis. Keduanya juga sudah memiliki kajian penelitian sebagai syarat. Keberadaannya sudah sejak dulu secara turun-temurun lebih dari 50 tahun,” ujar Dadang, Senin (13/1/2025).
Disbudpora Ciamis kini tinggal menunggu panggilan untuk melaksanakan sidang penetapan WBTB tingkat nasional. Diharapkan sidang tersebut dapat berjalan lancar.
Banyaknya kesenian, kuliner dan kebudayaan di Ciamis ditetapkan WBTB, harapannya masyarakat Ciamis dapat bersama melestarikannya dan jangan sampai terputus. “Konteksnya berkelanjutan dan tidak sesaat,” pungkasnya.
Dadang juga berharap akademisi Ciamis dan mahasiswa membuat karya ilmiah mengenai tradisi budaya Ciamis lainnya. Dengan begitu, ke depan sejumlah budaya di Ciamis dapat dimasukkan dalam WBTB. Mengingat kendalanya, belum tertibnya administrasi dari setiap budaya itu sendiri.
Kopi godog khas Ciamis masih menyertakan biji kopi. Foto: Istimewa
|
Dadang menjelaskan kopi godog berasal dari Kecamatan Sukadana. Kopi godog biasa disajikan dalam acara kebudayaan seperti Hajat Bumi Cariu sehingga tidak setiap saat disajikan.
Kopi ini terbuat dari santan kelapa dan gula aren atau kawung yang dimasak hingga mendidih (bahasa Sunda digodok). Kemudian biji kopi disangrai hingga menghitam, setelah itu biji kopi dimasukkan ke dalam campuran gula aren dan santan kelapa yang mendidih dan siap disajikan.
“Jadi rasa manisnya ada, gurih dan juga pahit dari biji kopi, digigit seperti kacang. Disajikan saat hajat Lembur. Kopi godog ini sudah masuk dalam daftar pokok kebudayaan di kementerian,” jelasnya.
Sedangkan peuyeum koroto juga berasal dari Kecamatan Sukadana yang telah ada sejak lama. Rata-rata dibuat oleh orang tua dulu untuk sajian kegiatan kebudayaan atau event besar.
Menurut Dadang, peuyeum koroto merupakan tape yang terbuat dari beras ketan. Namun keunikannya terletak pada penyajiannya. Peuyeum koroto dibungkus menggunakan daun jambu air tapi masih menyatu dengan tangkainya.
|
“Daunnya itu masih menempel di tangkainya lalu dipakai untuk membungkus tape ketan. Peuyeum koroto juga sudah masuk dalam Dapobud dan sudah ada kajiannya sehingga ditetapkan sebagai WBTB,” ucapnya.
Kini total ada 11 warisan budaya Ciamis yang ditetapkan sebagai WBTB. Yakni, Tradisi Nyangku Panjalu, Merlawu Kertabumi, Ngikis Karangkamulyan, Nyuguh Tambaksari, Seni Helaran Bebegig Sukamantri, Gondang Buhun Tambaksari, Galendo, Hajat Bumi Cariu dan Misalin Salawe Cimaragas. Terbaru, Peuyeum Koroto dan Kopi Godog. Ada pun Kesenian Seni Ronggeng Gunung yang sebelumnya dari Ciamis kini masuk dua wilayah yakni Ciamis dan Pangandaran.
Artikel ini sudah tayang di detikjabar dengan judul “Kopi Godog-Peuyeum Koroto Khas Ciamis Ditetapkan Jadi WBTB“
(adr/adr)