Kamis, Desember 26


Jakarta

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengatakan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara siap ditempati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia mengatakan Istana IKN bisa digunakan Jokowi untuk menginap pada 17 Agustus 2024.

“Kami siapkan itu (Istana),” ujar Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR, Danis Sumadilaga, dilansir Antara, Jumat (14/6/2024).

Meskipun demikian, dia belum mengetahui apakah Presiden Jokowi akan menginap di IKN pada perayaan 17 Agustus mendatang. Dia mengatakan PUPR sudah menyiapkan Istana apabila Jokowi memutuskan tidur di Istana Kepresidenan IKN.


Danis menjelaskan progres pembangunan Istana Presiden sudah mencapai angka 73 persen per 6 Juni 2024. Danis menjelaskan kawasan Istana Presiden di IKN, yang terdiri atas lapangan upacara dan kantor Presiden, sudah mencapai 80 persen. Danis mengatakan progres kantor Presiden sudah di angka 89,99 persen.

“Hampir 90 (persen), ya, 89,9 persen. Kontrak (penyelesaiannya) nanti sampai Oktober. Sampai akhir Oktober atau November. Sekarang 90 persen memang sudah berfungsi,” kata Danis.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI digelar IKN dan di Istana Kepresidenan Jakarta. Muhadjir mengatakan pelaksanaan upacara di IKN dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi dengan didampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Sedangkan upacara HUT ke-79 RI di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta dipimpin oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan didampingi Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Presiden Jokowi mengatakan alasan upacara HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 digelar di dua lokasi karena saat ini masih dalam masa transisi perpindahan dari Jakarta ke IKN. Jokowi mengatakan, jika sudah ada keputusan presiden (keppres) tentang pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN, maka upacara 17 Agustus 2025 akan digelar di IKN.

Lihat juga Video: Jokowi Berkurban 68 Sapi ke Seluruh Provinsi, Termasuk IKN

[Gambas:Video 20detik]

(haf/idh)

Membagikan
Exit mobile version