Rabu, Oktober 9


Jakarta

Isi Garasi Tersangka Kasus Suap yang Seret Gubernur Kalsel

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor atau Paman Birin sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Pemprov Kalsel. Dalam kasus ini, KPK menetapkan enam tersangka lainnya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengumumkan penetapan tersangka Paman Birin dan enam orang lainnya. Penetapan tujuh tersangka ini dilakukan KPK seusai rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kalsel pada Minggu (6/10).


“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi berupa Penerimaan Hadiah atau Janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024-2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan,” kata Ghufron.

Tersangka penerima

1. Sahbirin Noor (SHB) selaku Gubernur Kalimantan Selatan
2. Ahmad Solhan (SOL) selaku Kadis PUPR Kalimantan Selatan
3. Yulianti Erynah (YUL) selaku Kabid Cipta Karya sekaligus PPK PUPR Kalsel
4. Ahmad (AMD) selaku pengurus Rumah Tahfidz Darussalam yang diduga pengepul fee
5. Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan

Tersangka pemberi

1. Sugeng Wahyudi (YUD) selaku pihak swasta
2. Andi Susanto (AND) selaku pihak swasta.

Beberapa tersangka penerima yang merupakan penyelenggara negara telah melaporkan harta kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam LHKPN yang disampaikan pada 28 Februari 2024 untuk tahun periodik 2023 memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 24.896.076.273 (Rp 24 miliaran).

Khusus isi garasinya, Sahbirin Noor memiliki lima unit kendaraan bermotor dengan total nilai Rp 733 juta. Berikut isi garasi Sahbirin Noor sesuai data LHKPN:

1. MOBIL, MAZDA BIANTE MINIBUS Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

2. MOBIL, HONDA CRV MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000

3. MOBIL, FORD PICKUP Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 160.000.000

4. MOTOR, HONDA HONDA REVO Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 8.000.000

5. MOBIL, HONDA HR-V Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 230.000.000.

Sementara itu, Ahmad Solhan yang menjabat sebagai Kadis PUPR Kalimantan Selatan memiliki harta kekayaan sebanyak Rp 1.390.841.413 (Rp 1,3 miliaran). Dalam LHKPN Ahmad Solhan yang disampaikan pada 12 Februari 2024 untuk tahun periodik 2023, Ahmad Solhan hanya memiliki satu kendaraan yaitu motor Honda jenis scooter tahun 2022 senilai Rp 21 juta.

Sedangkan Agustya Febry Andrean (FEB) selaku Plt Kepala Bag Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan memiliki harta sebanyak Rp 1.082.917.340 (Rp 1 miliaran). Isi garasinya juga cuma satu, yaitu Honda HR-V tahun 2021 senilai Rp 340 juta.

(rgr/din)

Membagikan
Exit mobile version