Selasa, November 5

Jakarta

Dua mobil mewah milik Harvey Moeis, tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Salah satu mobil mewah yang disita jaksa adalah Rolls-Royce, kado dari Harvey kepada istrinya, Sandara Dewi.

Salah satu mobil Harvey lainnya yang disita adalah MINI Cooper. Mobil Rolls-Royce yang merupakan kado Harvey kepada Sandra Dewi terparkir di salah satu sudut kompleks gedung Kejagung usai disita.

“Betul, dan MINI Cooper,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, saat dikonfirmasi, Senin (1/4).


Kejagung menyita mobil mewah Rolls-Royce berkelir hitam milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Penyitaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat Harvey sebagai tersangka. (Rumondang Naibaho/detikcom)

Mobil Rolls-Royce disita Kejagung usai penggeledahan di rumah Harvey Moeis di salah satu wilayah elite Jakarta Selatan. Mobil Rolls-Royce itu berwarna dominan warna hitam metalik.

Bagian kap depan Rolls-Royce yang disita berwarna silver, warna serupa juga ada di bagian roda ban mobil. Sementara di bagian dalam mobil tampilannya mewah.

Bagian jok mobil, pintu sisi dalam, dan dashboard dibalut kulit warna cokelat. Sementara bagian lainnya, seperti stir mobil, berwarna hitam.

Kejagung menyita mobil mewah Rolls-Royce berkelir hitam milik suami Sandra Dewi, Harvey Moeis. Penyitaan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 yang menjerat Harvey sebagai tersangka. (Rumondang Naibaho/detikcom)

Bagasi belakang mobil warna hitam dan sudah dalam kondisi kosong. Kabin mobil Rolls-Royce diterangi lampu warna putih di belakang dan tengah.

Sedangkan mobil MINI Cooper milik Harvey Moeis yang turut disita jaksa belum terlihat terparkir di kompleks gedung Kejaksaan Agung.

Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan 16 tersangka, seorang di antaranya dijerat terkait perintangan penyidikan. Sedangkan 15 tersangka lainnya dalam pokok perkara. Berikut ini rinciannya:

Tersangka Perintangan Penyidikan:
1. Toni Tamsil alias Akhi (TT)

Tersangka Pokok Perkara:
2. Suwito Gunawan (SG) selaku Komisaris PT SIP atau perusahaan tambang di Pangkalpinang, Bangka Belitung
3. MB Gunawan (MBG) selaku Direktur PT SIP
4. Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial owner atau pemilik keuntungan dari CV VIP
5. Hasan Tjhie (HT) selaku Direktur Utama CV VIP
6. Kwang Yung alias Buyung (BY) selaku mantan Komisaris CV VIP
7. Achmad Albani (AA) selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP
8. Robert Indarto (RI) selaku Direktur Utama PT SBS
9. Rosalina (RL) selaku General Manager PT TIN
10. Suparta (SP) selaku Direktur Utama PT RBT
11. Reza Andriansyah (RA) selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT
12. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku Direktur Utama PT Timah 2016-2011
13. Emil Ermindra (EE) selaku Direktur Keuangan PT Timah 2017-2018
14. Alwin Akbar (ALW) selaku mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah
15. Helena Lim (HLN) selaku manajer PT QSE
16. Harvey Moeis (HM) selaku perpanjangan tangan dari PT RBT

Simak Video ‘Penampakan Rolls Royce Harvey Moeis yang Disita Kejagung’:

[Gambas:Video 20detik]

(rfs/yld)

Membagikan
Exit mobile version