Sabtu, Maret 15


Jakarta

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman tengah disorot. Menilik sisi lain, Fajar lapor punya harta Rp 14 juta sementara isi garasinya nihil kendaraan.

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu berkaitan dengan status tersangka untuk Fajar dalam kasus narkoba dan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.

Dikutip detikBali, kasus AKBP Fajar mencuat setelah video pencabulan anak yang diduga direkamnya, bocor di Australia. Jabatan Kapolres Ngada kini dijabat oleh AKBP Andrey Valentino.


Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengungkap Fajar akan dijerat dengan pidana umum atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, yaitu I (6) di Hotel Kristal, Kota Kupang.

“Setelah penanganan kode etik dan hukuman kedinasan di Mabes Polri, akan kami lakukan penjeratan secara pidana umum atas kasus yang dilakukan oleh AKBP Fajar,” ujar Daniel.

Daniel menambahkan Polda NTT sangat berterima kasih kepada publik karena sudah memantau dan mengawal kasus yang dilakukan oleh Fajar. Selanjutnya, proses penanganan kasus pidana pencabulan anak di bawah umur akan dilakukan di NTT.

“Ini kan kasus yang terungkap sehingga setelah (penanganan) kasus internal di Mabes Polri oleh Divisi Propam Polri, nanti hasil koordinasi saya dengan Mabes Polri, maka secara pidana akan diserahkan kepada kami untuk menindaklanjuti kasus pidana umumnya,” jelas Daniel.

Isi Garasi Eks Kapolres Ngada Fajar Widyadharma

Menilik sisi lain, harta kekayaan Fajar ikut jadi sorotan. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Fajar, hartanya tampak menurun drastis saat menjabat sebagai Kapolres Ngada. Pada LHKPN yang disetor 11 Januari 2023 untuk periodik 2022, Fajar melapor punya harta sebesar Rp 103 juta. Harta kekayaan Fajar itu terdiri dari dua aset yaitu satu alat transportasi dan mesin serta kas dan setara kas.

Alat transportasi dan mesin itu terdiri dari satu unit mobil berupa Honda CR-V tahun 2008 dengan status ‘Lainnya’. Mobil itu ditaksir bernilai Rp 90 juta. Selanjutnya ada kas dan setara kas senilai Rp 13 juta. Selanjutnya pada LHKPN yang dilaporkan pada 7 Februari 2024 untuk periodik 2023, tak ada lagi mobil CR-V tercatat sebagai aset Fajar. Dia hanya lapor punya aset berupa kas dan setara senilai Rp 14 juta.

(dry/din)

Membagikan
Exit mobile version