Kamis, Oktober 3


Jakarta

Musisi Ahmad Dhani resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Bicara otomotif, isi garasi politisi Partai Gerindra tersebut meliputi Suzuki Jimny hingga Toyota Alphard.

Dikutip dari laman LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), pria bernama lengkal Dhani Ahmad Prasetyo itu punya total harta kekayaan Rp 190.883.735.878 dan utang sebesar Rp 2.491.253.981. Harta tersebut dilaporkan pada 10 September 2024/Khusus – Calon PN.

Dari total harta kekayaan tersebut, senilai Rp 187.000.000.000 dalam bentuk tanah dan bangunan, kemudian kas dan setara kas dengan nilai Rp 3.474.989.859. Lanjut buat harta dari kategori alat transportasi dan mesin, nilainya Rp 2.900.000.000.


Harta alat transportasi dan mesin pentolan grup band Dewa 19 tersebut terdiri dari beberapa mobil mewah, yakni meliputi:

1. Toyota Alphard tahun 2003, hasil sendiri, senilai Rp 200.000.000.

2. Peugeot tahun 2008 A/T tahun 2022, hasil sendiri, senilai Rp 350.000.000.

3. Cadilac Escalade Platinum tahun 2011, hasil sendiri, senilai Rp 800.000.000.

4. Toyota Vellfire 2.4 AT tahun 2014, hasil sendiri, senilai Rp 450.000.000.

5. Mercedes-Benz GL400 tahun 2015, hasil sendiri, senilai Rp 650.000.000.

6. Suzuki Jimny tahun 2021, hasil sendiri, senilai Rp 450.000.000.

Sebagai informasi, pada Selasa (1/10/2024) kemarin, dilakukan pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR RI yang terpilih untuk periode 2024-2029. Beberapa nama besar di dunia entertainment terpilih menjadi wakil rakyat, seperti Uya Kuya, Rano Karno, Once Mekel, Nico Siahaan, Denny Cagur, Rieke Diah Pitaloka, Mulan Jameela, dan Verrell Bramasta, termasuk Ahmad Dhani, dan masih banyak lainnya.

Diketahui Ahmad Dhani berhasil menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 setelah berhasil meraup 134.227 suara di dapil Jawa Timur I. Ahmad Dhani menempati urutan ketiga sebagai caleg dengan perolehan suara tertinggi di dapil Jawa Timur I setelah Bambang Haryo Soekartono (Gerindra) dan Adies Kadir (Golkar).

(lua/din)

Membagikan
Exit mobile version