Jakarta –
Di Indonesia, acara resepsi pernikahan seringkali berupa standing party. Tamu makan dalam kondisi berdiri. Bagaimana Islam memandang hal yang lazim ini?
Merayakan pernikahan dengan mengundang keluarga, teman, hingga kerabat jadi budaya di Indonesia. Biasanya pasangan akan menyewa tempat, seperti gedung atau restoran, untuk mengundang para tamu.
Nantinya tamu bisa bersalaman dengan mempelai untuk mengucapkan selamat sekaligus merayakan kebahagiaan bersama mereka. Sebagai ucapan terima kasih, mempelai pun menyediakan jamuan makan prasmanan untuk tamu.
Namun, seringnya kursi dan meja di acara kondangan terbatas. Jadi para tamu harus makan dalam kondisi berdiri.
Lantas bagaimana hukumnya dalam Islam ketika muslim makan di kondangan sambil berdiri?
Saat di kondangan, makan sambil berdiri kerap dilakukan. Foto: Getty Images/Caiaimage/Martin Barraud
|
Mengutip Instagram halalcorner (14/1/2025), Islam menganjurkan muslim untuk menerapkan adab dan akhlak saat makan, seperti dicontohkan Rasulullah SAW. Jadi tak hanya soal aspek halal dan thayyib saja.
Menurut beberapa ulama, makan sambil berdiri apalagi di acara pernikahan, hukumnya makruh. Sebisa mungkin muslim menghindari karena adab dalam makan adalah harus sambil duduk.
Sementara sebagian ulama berpendapat, jika tidak ada tempat duduk, maka janganlah makan atau minum di tempat acara tersebut. Lebih disarankan menahan diri sejenak untuk dapat berkah dari Allah, daripada melanggar tuntunan.
|
Anjuran-anjuran ini sebaiknya diikuti sebagai upaya menaati Allah SWT serta usaha meneladani Rasulullah SAW. Sebagaimana disampaikan dalam hadist berikut:
Dari Nabi Shallallahu’alaihi Wassalam, bahwasanya beliau melarang seorang minum sambol berdiri. “Qatadah berkata bahwa mereka kala itu bertanya (pada anas), “Bagaimana dengan makan (sambil berdiri)? Anas menjawab: “Itu lebih parah dan lebih jelek.” (HR Muslim).
Sebagai solusi, mempelai atau pihak yang menyelenggarakan acara sebaiknya membuatkan area makan sambil duduk. Sebab sejatinya, dalam agenda pernikahan yang dicari adalah keberkahan.
Selain itu, sebagai tamu undangan, muslim bisa berusaha mencari spot untuk duduk. Bahkan lebih baik jika dapat mengajak tamu lainnya untuk makan sambil duduk.
(adr/odi)