Sabtu, Desember 28


Jakarta

Siapa yang tak tahu jalan tol Jagorawi? Buat yang suka bolak balik Jakarta, Cibubur, Citeureup, Bogor hingga Ciawi pasti pernah melewati jalan tol tersebut. Tapi, tahukah kamu, jalan tol Jagorawi ternyata adalah jalan tol yang pertama dibangun di Indonesia?

Jalan tol Jagorawi diresmikan sejak 9 Maret 1978 lalu oleh Presiden Soeharto. Pembangunan jalan tol sepanjang lebih kurang 50 kilometer ini memakan waktu lima tahun dengan biaya sebesar Rp 16 miliar. Lalu, seperti apa sejarah pembangunan jalan tol pertama di Indonesia tersebut?

Wacana pembangunan jalan tol ini sebenarnya bukan murni ide dari Soeharto maupun rezim Orde Baru. Melainkan, digagas oleh Wali Kota (setingkat Gubernur) Jakarta Periode 1953-1960, Raden Soediro. Soediro waktu itu mengusulkan adanya jalan berbayar agar pemerintah daerah Kotapraja Jakarta mendapatkan dana tambahan. Lantaran saat itu, anggaran pemerintah daerah Kotapraja Jakarta mulai menipis pasca pembangunan Jalan Soedirman dan M.H. Thamrin.


Akhirnya, pada 1955, Soediro bersama Badan Pemerintah Harian Kotapraja Jakarta mengusulkan pembangunan jalan tol ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara (DPRDS). Namun, usulan Sudiro ditolak oleh anggota dewan. Alasannya beragam, ada yang menganggap jalan tol justru bisa menghambat kelancaran lalu lintas, yang lainnya menilai penarikan tarif tol merupakan kebijakan yang berpotensi menimbulkan konflik, sebab pola itu dianggap kuno seperti yang pernah diterapkan di masa kolonial Belanda.

Pada 1970, kondisi lalu lintas di Jakarta macet karena semakin bertambahnya jumlah kendaraan. Pada tahun itu, tercatat ada 222.000 kendaraan. Akhirnya, usulan Sudiro untuk membangun jalan tol akhirnya dipertimbangkan.

Menteri PUT Sutami, pada 9 Januari 1970, mengusulkan pembangunan Djakarta By Pass dari Cililitan-Ciawi sepanjang 50 kilometer kepada Presiden Soeharto di Istana Merdeka. Pada 1973, tak lama setelah Soeharto ditetapkan MPR sebagai Presiden RI untuk periode keduanya, mega proyek jalan tol pertama ini pun dimulai pembangunannya.

Awalnya, jalan ini sebenarnya direncanakan memiliki dua fungsi, yakni untuk sipil dan militer. Selain dimanfaatkan sebagai jalan raya pada umumnya, jalan ini juga akan digunakan sebagai landing-strip darurat bagi pesawat-pesawat tempur jika sewaktu-waktu terjadi perang. Maka, dilihat dari fungsi awalnya, pembangunan jalan Jakarta-Bogor ini bukan dimaksudkan sebagai jalan bebas hambatan dan tidak dikenakan biaya sama sekali (pada masa uji coba).

Namun, setelah pembangunan jalan selesai, Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (PUTL) saat itu, Sutami mengusulkan agar jalan ini dijadikan tol berbayar dengan tujuan yang serupa dengan Soediro. Tujuannya untuk membiayai pengoperasian dan pemeliharaan tanpa membebani anggaran pemerintah pusat. Usulan itu pun diterima Soeharto.

Selanjutnya, Presiden Soeharto meresmikan jalan tol Jagorawi pada 1978. Untuk pengelolaannya, per 25 Februari 1978, pemerintah mengeluarkan PP Nomor 4/1978 tentang Penyertaan Modal Negara RI untuk pendirian persero yang mengurusi dan mengelola infrastruktur jalan raya. Tak lama setelah itu, tepatnya per 1 Maret 1978, terbentuklah PT Jasa Marga untuk mengelola tol pertama Indonesia tersebut. Saat itu, Jasa Marga langsung menerima guyuran dana kurang lebih Rp 2 miliar.

Setelah diresmikan, tarif jalan tol mulai berlaku. Tarifnya, Rp 13/km untuk mobil sedan dan sejenisnya. Sementara, untuk truk dan sejenisnya Jasa Marga menerapkan tarif Rp 20/km.

Hasil yang didapatkan dari retribusi ini digunakan untuk biaya perawatan jalan tol. Setelah proyek tol Jagorawi, pemerintah melanjutkan pembangunan tol lainnya, yaitu Jakarta-Merak pada 1984. Hingga 2016, panjang tol yang sudah beroperasi di Indonesia tercatat mencapai 984 kilometer. Panjang itu belum termasuk ratusan kilometer lainnya untuk ruas-ruas jalan tol baru yang sedang digenjot pada masa pemerintahan Joko Widodo.

(fdl/fdl)

Membagikan
Exit mobile version