Jumat, Oktober 11

Jakarta

Perkembangan penggunaan teknologi, informasi, dan komunikasi dunia digital telah memberikan berbagai dampak dalam kehidupan manusia sehari-hari. Hal ini merupakan perwujudan literasi digital, yakni penggunaan perangkat teknologi, informasi dan komunikasi dalam mengakses, mengkaryakan, hingga mendistribusikan informasi.

Literasi dapat diartikan sebagai pemahaman dan keterampilan menulis, membaca, berhitung, dan disiplin ilmu lainnya. Setiap individu tentunya perlu memahami bahwa literasi digital adalah salah satu hal penting agar dapat berpartisipasi di era dunia modern sekarang ini.

Menteri Komunikasi dan Informatika RI (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan masyarakat Indonesia sudah semakin digital saat ini. Hal itu mengacu pada hasil Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2024 yang mencapai skor 43,34. Indeks tersebut naik 0,16 dari IMDI 2023.


Sebagai informasi, IMDI merupakan suatu pengukuran tingkat kompetensi dan keterampilan masyarakat dalam penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sehari-hari maupun terkait pekerjaan. Indeks ini mengadopsi G20 Toolkit for Measurement Digital Skills and Digital Literacy yang selanjutnya dihasilkan pemerintah Indonesia pada forum Digital Economic Working Group (DEWG) Presidensi G20 Indonesia.

“Jadi, ini mengukur bagaimana masyarakat digital ini bisa terwujud di Indonesia dan tadi kan sudah jelas daerah-daerah yang sangat masyarakat digitalnya. Tadi, berbagai aspek sudah dipertimbangkan kan mulai dari infrastruktur skillsnya, pemahaman, dan sebagainya,” ujar Budi, beberapa waktu lalu.

Mengacu pada laporan Status Literasi Digital Indonesia 2022 yang dirilis pada 2023 didapatkan indeks keamanan digital masyarakat umum hanya hanya di angka 3,12. Dengan indeks pilar digital lainnya yang memiliki capaian lebih tinggi yaitu budaya digital 3,84, keterampilan digital 3,52 dan etika digital 3,68.

Lalu pada tahun sebelumnya yaitu Status Literasi Digital Indonesia 2021 yang dirilis 2022 indeks keamanan digital masyarakat hanya 3,10 padahal untuk pilar lainnya memiliki tingkat indeks yang lebih tinggi dengan budaya digital 3,90, etika digital 3,53 dan keterampilan digital 3,44.

Oleh karena itu, untuk merespons temuan tersebut maka pilar literasi digital dinilai perlu ditingkatkan. Salah satunya melalui sederet upaya yang dilakukan oleh Kemenkominfo.

Terbaru misalnya pada peresmian program UMKM Go Digital 2024 melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo yang memasukkan materi mengenai keamanan digital yang perlu dipahami oleh pelaku UMKM.

Mengenalkan beragam jenis penipuan seperti judi online atau modus-modus kejahatan siber yang dapat dialami pengusaha UMKM digital menjadi bagian dari penguatan pengenalan pilar keamanan digital dalam acara tersebut.

“Dalam acara UMKM Go Digital kemarin, kami menyebutkan pesan pentingnya soal keamanan digital. Bayangkan UMKM yang misalnya sudah mau besar, tahu-tahu karena tidak paham banyak karyawannya judi online,” kata Dirjen Aptika Hokky Situngkir.

Selain itu, Kemenkominfo melalui Program Literasi Digital Indonesia Makin Cakap Digital (IMCD) meluncurkan kampanye #MakinHepii. Kampanye ini bertujuan agar seluruh masyarakat semakin bahagia, menemukan inspirasi positif, hiburan, dan manfaat dari teknologi digital.

Program Literasi Digital IMCD juga dimaksudkan untuk membentuk fondasi dasar dari Ekonomi Digital Indonesia. Tak hanya itu, kampanye #MakinHepii juga menghindari masyarakat dari terpaan konten negatif berupa judol, pornografi, dan sebagainya.

Tahun 2024 merupakan tahun kelima dari penyelenggaraan Program Literasi Digital IMCD sejak program bergulir pada tahun 2020. Literasi Digital IMCD telah terselenggara secara masif di 38 provinsi dan 514 Kabupaten/Kota di Indonesia dengan capaian peserta yang mendapatkan literasi di bidang digital sebanyak lebih dari 30 juta orang.

Manfaat Literasi Digital untuk UMKM

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menekankan pentingnya edukasi dan literasi bagi konsumen di pasar ekonomi digital. Ia menyatakan tujuan dari edukasi tersebut adalah agar konsumen di Tanah Air tidak mudah tertipu oleh produk impor yang murah, yang ternyata tidak lebih baik dibandingkan produk dalam negeri.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dominasi produk impor di platform digital menjadi isu utama, dengan sekitar 90% barang yang dijual berasal dari impor. Kondisi ini mengurangi kesempatan bagi UMKM lokal untuk bersaing di pasar global.

Teten mengungkapkan pemerintah berupaya melindungi UMKM melalui penerapan Permendag Nomor 31 Tahun 2023, yang bertujuan memberikan perlindungan komprehensif bagi UMKM di era ekonomi digital.

Sebagaimana diketahui, laporan tentang Pemberdayaan UMKM pada 2022 menunjukkan digitalisasi telah memberikan manfaat besar bagi peningkatan kinerja usaha UMKM. Teten mengungkapkan penjualan meningkat rata-rata 84,2%, efektivitas operasional meningkat 73%, perluasan pasar mencapai 62,8%, dan efisiensi biaya sebesar 50,7%.

Literasi Digital agar Masyarakat Terhindar dari Judol

Kemenkominfo terus meningkatkan upaya pemberantasan judi online. Sejak 17 Juli 2023 hingga 17 September 2024, Kemenkominfo telah memutus akses 3.383.000 konten perjudian guna menciptakan ruang digital yang aman dan bersih dari praktik ilegal.

“Target kami meminimalisir seluruh praktik perjudian online di Indonesia. Utamanya, bagaimana negara hadir untuk melindungi rakyat kecil dari penyakit, wabah, atau penipuan, yang namanya judi online karena itu tanggung jawab kita,” tegas Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Budi menyatakan telah mengajukan pemblokiran 573 akun e-wallet terkait judi online kepada Bank Indonesia (BI) serta menangani 29.000 lebih sisipan halaman judi pada situs lembaga pemerintahan dan pendidikan. Tak hanya sampai situ, Kemenkominfo juga terus mendorong edukasi masyarakat mengenai bahaya judi online melalui berbagai program literasi digital.

“Judi online ini adalah penipuan terbesar bagi rakyat Indonesia. Kami melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti mahasiswa, ibu-ibu, dan pemuda, untuk mengkampanyekan bahaya judi online,” pungkasnya.


(akn/ega)

Membagikan
Exit mobile version