Jumat, Oktober 25


Jakarta

Ketua Umum IMI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menegaskan komitmen IMI dalam meningkatkan keselamatan berkendara. IMI juga meluncurkan kampanye “Aman Aja” untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya keselamatan di jalan raya.

Komitmen ini dipertegas melalui kolaborasi strategis dengan sejumlah mitra. Di antaranya, melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Indonesia Financial Group (IFG), perjanjian kerja sama (PKS) antara Gaspol by IMI dan Jasa Raharja Putera (JRP Insurance), penandatanganan PKS IMI dan Wuling, serta penyerahan sertifikat IMI.

Bamsoet menyatakan bahwa kampanye “Aman Aja” mempunyai pendekatan 4A yakni alertness (kewaspadaan), awareness (kesadaran), attitude (sikap), dan anticipation (antisipasi).


“Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya serta memperkuat peran IMI sebagai pengawas utama keselamatan berkendara di Indonesia,” ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Kamis (24/10/2024).

Hadir antara lain Wakil Ketua Umum IMI Rifat Sungkar, Wakil Ketua Umum IMI Tengku Irvan Bahran, Kepala Pusat Kebijakan Prasarana Transportasi dan Integrasi Moda, Kementerian Perhubungan RI Novyanto Widadi, Direktur Bisnis Indonesia Financial Group ⁠Pantro Pander Silitonga.

Lebih lanjut, Direktur Utama PT Jasa Raharja Putera ⁠Abdul Haris, Direktur Pemasaran PT Jasa Raharja Putera Imam Hendrawan, CEO Maju Motor Group Alvin Kennedy, dan COO Wuling Maju Motor Andy Tjahjono.

Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum & HAM ini menjelaskan bahwa kecelakaan lalu lintas tetap menjadi penyebab kematian tertinggi di Indonesia pada 2023, dengan 27.895 korban meninggal dunia.

Sebagian besar korban berasal dari usia produktif, berdampak signifikan pada ekonomi keluarga. Untuk mengatasi hal ini, IMI berkolaborasi dengan mitra strategis guna mendukung keselamatan berkendara di jalan umum.

Bamsoet juga mengatakan bahwa keselamatan jalan raya tetap menjadi prioritas utama di Indonesia, mengingat tingginya angka kecelakaan lalu lintas dan kematian.

“Maka dari itu, kami bekerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, swasta, maupun komunitas otomotif, untuk memperkuat edukasi dan sosialisasi mengenai keselamatan berkendara,” kata Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia ini menjelaskan bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan yang mewajibkan setiap kendaraan bermotor memiliki asuransi third party liability (TPL) berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

Selaras dengan peraturan tersebut, IMI mendukung aturan yang akan berlaku pada Januari 2025 ini dengan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terkait asuransi TPL.

Bamsoet menjelaskan bahwa IMI terus mengedukasi masyarakat tentang keselamatan berkendara melalui pelatihan di 38 provinsi, menyediakan buku panduan, dan menyelenggarakan uji kompetensi.

“Kami percaya bahwa keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama. Kami menghimbau agar semua pihak, termasuk komunitas otomotif dan masyarakat luas dapat berpartisipasi aktif dalam program ini,” pungkas Bamsoet.

(akn/ega)

Membagikan
Exit mobile version