Jumat, November 15


Jakarta

Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Manahan MP Sitompul, mengikuti tes tertulis calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Manahan menyinggung wewenang Dewas KPK yang masih kurang maksimal.

Manahan awalnya menjelaskan alasan ingin menjadi anggota Dewas KPK. Dia mengaku telah memiliki segudang pengalaman di dunia peradilan dan diyakini bisa bermanfaat saat menjabat anggota Dewas KPK.

“Intinya ingin berbuat sesuatu kan pengalaman kita selama ini baik di peradilan umum baik di peradilan konstitusi kan mungkin itu bisa berguna kalau nanti kita diterima,” kata Manahan di gedung Pusdiklat Setneg, Jakarta Selatan, Rabu (31/7/2024).


Manahan menyinggung wewenang Dewas KPK. Menurutnya, Dewas KPK tidak dibekali dengan wewenang yang memadai hingga membuat perannya terasa tumpang tindih dengan pimpinan KPK.

“Jadi selama ini Dewas itu kan di lingkungan KPK jadi kalau dia bertindak sesuatu ke luar harus melalui Kesekjenan KPK. Sedangkan yang mau diteliti dilihat melanggar kode etik itu adalah para pegawai kan dan juga pegawai dan pimpinan. Itu dia repotnya Dewas itu bagaimana mau tersendiri kah dia atau tetap di situ,” katanya.

Menurut Manahan, posisi Dewas KPK dan pimpinan KPK harus sejajar. Dia juga menilai wewenang yang jelas kepada Dewas KPK nantinya bisa digunakan dalam berkoordinasi dengan lembaga lain.

“Jadi ada teori mengatakan itu hubungan pimpinan dan dewan pengawas itu bukan hierarkis, tidak boleh saling mengatasi, saling membawahi. Dengan dasar itu dia bisa membuat suatu peraturan juga agar dia mempunyai hubungan langsung tersendiri dengan lembaga-lembaga lainnya,” jelas Manahan.

Manahan lalu ditanya apakah ingin memperluas wewenang Dewas KPK jika terpilih. Mantan Hakim MK ini mengaku hal itu boleh dilakukan asal melalui prosedur hukum yang jelas.

“Iya boleh diperluas (wewenang Dewas KPK) tapi dengan peraturan apa, dengan UU kah bentuknya atau Peraturan Pemerintah bentuknya, boleh,” jelas Manahan.

Tes tulis kepada calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah digelar oleh Pansel KPK hari ini. Total ada 142 peserta yang mengikuti tes.

Sebanyak 142 orang itu terdiri atas 126 peserta pria dan 16 orang peserta wanita. Empat orang absen dalam tes tulis hari ini dan dinyatakan gugur.

Para peserta yang lolos tes tulis akan diumumkan pada 8 Agustus mendatang. Peserta yang lolos kemudian menjalani tahapan profile assessment.

(ygs/haf)

Membagikan
Exit mobile version