Jumat, September 27


Jakarta

Ibunda Kimberly Ryder, Irvina Zainal, gagal menjadi saksi dalam sidang cerai putrinya dengan Edward Akbar yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (26/9/2024). Sidang hari ini sebenarnya adalah saksi dari pihak Kimberly Ryder, tapi ditunda, karena pihak Edward belum siap dengan bukti-bukti eksepsi.

Namun, dalam kehadirannya, Irvina menyampaikan rasa kecewanya kepada Edward, karena melakukan KDRT kepada putrinya. Awalnya Irvina mengaku tahu soal KDRT itu, tapi ia bersyukur putrinya tak babak belur.

“Ya tahulah, tahu pasti. Ya alhamdulillah anak saya nggak babak belur, nggak hancur. Ya alhamdulillah terselamatkanlah. Nggaklah, kalau dilakukan depan saya tuh lain cerita lagi,” kata Irvina Zainal di Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada Rabu (25/9/2024).


Kemudian Irvina mengatakan kejadian itu pada tahun 2019 lalu dan sempat ditutupi oleh Kimberly Ryder. Tapi ia baru tahu sejak tahun ini, sehingga ia marah dengan Edward.

“Kebetulan mami sendiri sebetulnya itu ceritanya itu tahun 2019. Kalau yang saya tahunya di tahun ini. Itu setelah saya mengetahui, ini kayak api tuh keluar, marah banget saya, tapi mau gimana, anak ada di sana, tapi alhamdulillah sudah aman sih. Iya, kalau dia cerita sudah tahun 2019,” ungkapnya Irvina.


Sementara itu, pengacara Kimberly, Machi Ahmad, membenarkan kejadian KDRT. Bahkan kejadian itu sempat dilaporkan ke Polsek Pondok Aren oleh Kimberly Ryder.

“Memang dulunya sempat ada KDRT yang disampaikan Kimberly. Ya tentunya dari Kapolsek sudah memberikan pembenaran,” kata Machi Achmad.

“Ada yang melihat, ada yang dari cerita,” tambah Kimberly Ryder saat membocorkan kejadian itu.

Pihak Kimberly juga sudah memiliki bukti KDRT itu.

“Yang jelas, bukti kita sudah siap, sudah memberikan kepada majelis hakim. Dari bukti surat juga kita sudah siap. Sebetulnya kita sudah siap bawa dua saksi juga. Tapi apa daya tergugat mengajukan eksepsi dan tadi majelis hakim meminta bukti eksepsi yang menyatakan PA Pusat tidak berkenan. Tapi saat ditanyakan belum siap. Jadi hakim menunda untuk eksepsi pada Oktober nanti,” bebernya.

Peristiwa KDRT juga menjadi alasan Kimberly Ryder menggugat cerai Edward. Disinggung sejak kapan dilakukan Edward Akbar, ia tak bisa banyak bicara.

“Ya ada salah satu alasan dari beberapa yang lain. Nggak usah diomongin,” pungkasnya.

(fbr/mau)

Membagikan
Exit mobile version