Minggu, Januari 19


Palembang

Selebgram Palembang, Icha Atazen bikin heboh usai membawa 2 anak monyet jalan-jalan ke mal. DKPP Sumsel malah minta anak monyet itu dilepasliar saja ke alam.

Icha Atazen viral setelah membawa dua ekor anak monyet peliharaannya ke dalam Palembang Indah Mall. Oleh satpam mall, dia pun diusir. Secara aturan, pengunjung memang tidak boleh membawa hewan peliharaan masuk ke dalam mal.

Icha lantas membuat video pembelaan. Ia menyebut dirinya sebagai korban. Bukannya dibela warganet, video yang beredar viral itu malah membuat dia makin dihujat atas ulahnya.


Warganet pun mempertanyakan apakah monyet bisa dipelihara selayaknya kucing atau pun anjing. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatera Selatan, Ruzuan Efendi pun buka suara.

Dia mengatakan monyet memang bukan hewan yang dilindungi. Namun, alangkah baiknya jika warga tidak usah memelihara monyet di rumah.

“Sebaiknya tidak memelihara hewan yang punya habitat asli agar dia bisa hidup di alamnya bersama koloninya,” ujarnya, Jumat (17/1/2025).

Ruzuan menyebut memelihara monyet sama saja dengan merampas hak hidup hewan tersebut. Sebab, dia dipisahkan dari kelompoknya. Bila dipelihara, maka monyet pasti dikurung dan diikat di rumah atau dirantai.

“Seperti topeng monyet itu kan mengeksploitasi binatang dengan monyet diikat. Nah, sama saja dengan memelihara monyet meski katanya diberi makan dan dipelihara dengan baik,” tuturnya.

Ruzuan pun mengimbau kepada pemilik monyet agar bisa melepas hewan tersebut. Selain itu, agar monyet ke habitat aslinya agar bertemu dengan kelompoknya.

“Tidak ada aturan atau undang-undang dilarang memelihara monyet. Tapi disarankan agar hewan yang dibawa ke mal itu dilepas saja,” jelasnya.

Dia menambahkan pihak DKPP atau yang berwenang hanya bisa memberikan imbauan untuk melepaskan monyet. Sebab, monyet bukan hewan dilindungi.

“Dan kita akan awasi saja sebab tidak bisa langsung membawa paksa monyetnya karena bukan satwa yang dilindungi,” pungkasnya.

——-

Artikel ini telah naik di detikSumbagsel.

(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version