Kamis, Maret 20


Jakarta

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan permintaan tunjangan hari raya (THR) oleh ormas kepada pelaku industri dengan cara premanisme bisa berdampak buruk bagi iklim usaha. Seharusnya permintaan tersebut tidak perlu dilakukan melalui kekerasan.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan pemberian THR tergantung dari kerelaan masing-masing pengusaha. Dia bilang, perusahaan sendiri juga memiliki dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Ya minta boleh-boleh saja, tapi jangan maksa gitu lho. Ya dibalikin lagi kerelaan usaha masing-masing, kan ada dana CSR sebenarnya. Jangan sampai itu menjadi aksi premanisme yang berujung kepada pemblokiran apa itu, jangan lah,” kata Bob kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).


Menurut Bob, dana CSR dapat digunakan untuk pembinaan komunitas masyarakat di sekitar area usaha industri. Untuk itu, dia meminta agar tidak ada pemaksaan yang berujung pada gangguan aktivitas produksi hingga investor lari.

“(Bisa membuat investor lari) ya kalau sifatnya memaksa dan lain sebagainya. Sangat mempengaruhi (iklim investasi) apalagi situasinya seperti ini. Dikelola lah secara bijak, perusahaan juga harus bijak,” ucap Bob.

Bob menyebut aksi premanisme yang seringkali menghalangi kegiatan produksi dapat memengaruhi iklim usaha. Oleh karena itu, pelaku usaha meminta penindakan hukum pada oknum-oknum tersebut.

“Jadi kita berharap aparat itu bisa selain menjaga ketertiban, tapi juga menegakkan hukum. Intinya mereka yang memaksa, itu harus ditindak,” tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza meminta kesadaran para ormas untuk mendapatkan sesuatu dengan proses yang benar dan tidak meminta-minta kepada perusahaan. Ia mengingatkan bahwa perusahaan punya peran besar terhadap perekonomian nasional.

“Kita minta kesadaran para ormas, jangan pikirkan rencana sesaat untuk mendapatkan sesuatu, tapi lakukan dengan benar melalui proses yang benar, jangan meminta-minta kepada perusahaan. Kita ingat bahwa perusahaan itu memiliki dampak besar buat perekonomian nasional,” katanya saat ditemui di Jakarta, Sabtu (15/3).

Jika oknum ormas memaksa perusahaan untuk memberikan iuran dengan nominal yang besar, hal itu jelas akan membuat investor merasa tidak nyaman. Pada ujungnya masyarakat dan negaralah yang akan merasakan dampak negatif.

“Kalau oknum dari ormas memaksa perusahaan-perusahaan ini untuk menarik iuran, menarik sumbangan yang tidak kira-kira yang menyebabkan industri atau investor merasa tidak nyaman, akan merugikan kita semua. Bukan hanya merugikan masyarakat sekitar, perusahaan, merugikan kita semua, merugikan bangsa ini, merugikan perekonomian,” tegasnya.

Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa banyak cara yang dapat dilakukan untuk mendapat timbal balik dari suatu perusahaan. Misalnya bekerja sama dengan perusahaan untuk dipekerjakan di pabrik mereka.

“Jadi ini (minta THR) cara-cara yang sebenarnya tidak kita harapkan, cara-cara yang sebenarnya merugikan kita. Ubah cara itu dulu, kita tahu kita sama-sama punya kebutuhan, ayo masuk menjadi karyawan di perusahaan,” tutupnya.

(acd/acd)

Membagikan
Exit mobile version