Kamis, Oktober 3

Makassar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyoroti pengurus Masjid Terapung BJ Habibie yang diduga menolak warga yang hendak menyalatkan jenazah keluarganya. Proses perizinan untuk menggunakan masjid itu dinilai menyusahkan warga.

“Saya kira ini birokrasi yang rumit dan menyusahkan. Tidak usahlah ini langsung ke ketua umum. Cukup imam saja,” kata Ketua Komisi II DPRD Parepare Yusuf Lapanna seperti dilansir detikSulsel, Selasa (26/3/2024).

Dari informasi yang diterima Yusuf, pengurus masjid tidak memperkenankan warga menyalatkan jenazah keluarganya karena belum ada izin. Perizinan itu disebut dikoordinasikan ke ketua umum pembangunan masjid yang juga mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.


“Imam masjid tidak berani salatkan tanpa ada izin dari ketua umum yang kebetulan Taufan Pawe,” ujarnya.

Politikus Gerindra itu mengaku sudah banyak menerima keluhan terkait pengelolaan di Masjid Terapung BJ Habibie Parepare. Yusuf juga memberi atensi terkait transparansi anggaran di masjid itu.

Pengakuan Warga

Peristiwa itu menimpa warga bernama Husain Al Mahdalil pada Selasa (12/3/2024). Jenazah tantenya batal disalatkan di masjid yang terletak di kawasan Pantai Mattirotasi, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, itu.

Husain menjelaskan pihak keluarganya sempat berkoordinasi dengan Wakil Ketua I Bidang Idarah Masjid Terapung BJ Habibie, Muhammad Anzar. Namun permintaannya menggelar salat jenazah tidak diakomodasi.

“Saya jemaah Masjid Terapung, saya datang minta izin di Pak Anzar sebagai pelaksana ketua (pengurus masjid) dan dia tidak izinkan,” kata Husain kepada detikSulsel, Selasa (26/3).

Husain tidak merinci alasan pasti di balik penolakan tersebut. Dia menyebut Azhar saat itu hanya menyampaikan jika perizinannya melalui Ketua Umum Pengurus Masjid Terapung BJ Habibie Parepare, Taufan Pawe.

“Alasannya katanya tidak mendapat restu dari Taufan Pawe,” sambung Husain.

Pihak keluarga Husain pun memendam kekecewaan atas penolakan tersebut. Jenazah tantenya terpaksa dibawa ke Masjid Alfalah untuk disalatkan.

Taufan Pane Buka Suara

Ketua Umum Pengurus Masjid Terapung BJ Habibie, Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Taufan Pawe (TP) membantah warga yang mengaku ditolak menyalatkan jenazah keluarganya karena kebijakan pengurus masjid. TP menegaskan tudingan pelarangan tersebut adalah fitnah.

“Saya tidak pernah mengatakan pelarangan salat jenazah di Masjid Terapung. Ini fitnah yang akan kalian pertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah SWT,” tegas Taufan Pawe dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).

Wali Kota Parepare Periode 2013-2023 ini heran atas tudingan yang dialamatkan kepadanya. Taufan Pawe curiga ada unsur kepentingan politik di balik tuduhan tersebut.

“Jadi ini merupakan fitnah untuk menjatuhkan figur saya demi kepentingan politik,” tutur Taufan Pawe.

Baca selengkapnya di sini, di sini, dan di sini

Lihat juga Video ‘Masjid Terapung Thalhah Ubaidillah yang Jadi Ikon Baru di Tanjung Bira’:

[Gambas:Video 20detik]

(idh/dhn)

Membagikan
Exit mobile version