Selasa, Maret 25


Jakarta

Perselisihan terkait sengketa tanah dan uang ganti rugi proyek tol Cinere-Serpong senilai Rp 3,3 miliar yang melibatkan almarhum Mat Solar akhirnya mencapai kesepakatan damai.

Kuasa hukum Mat Solar, Khairul Imam, mengungkapkan proses mediasi telah berlangsung dan berakhir dengan keputusan bersama.

“Alhamdulillah di 20 Maret itu per Kamis kemarin terjadilah kesepakatan,” kata Khairul Imam saat ditemui di kawasan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (22/3/2025).


Dalam kesepakatan tersebut, kedua belah pihak menyadari adanya kesalahpahaman yang terjadi sebelumnya. Mereka saling memaafkan dan sepakat untuk tidak mengajukan tuntutan hukum di kemudian hari, baik secara pidana maupun perdata.

“Ada kesepakatan antara, Almarhum Haji Nasrullah beserta ahli warisnya dengan Haji Muhammad Idris yang dimana disitu ya sama-sama ya menyadari adanya kesalahpahaman, telah saling memaafkan, terus tidak menuntut di kemudian hari untuk pidana maupun perdata nanti ke depannya masing-masing pihak,” terang Khairul Imam.

Kesepakatan ini kemudian ditindaklanjuti dengan, pencabutan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang terkait uang konsinyasi sebesar Rp 3,3 miliar.

“Tadi pagi, sudah dilayangkan juga surat permohonan pencabutan gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang terkait perkara nomor 261 Tahun 2025 beserta akta perdamaian yang telah kami serahkan juga dan berikut keterangan waris yang telah dikeluarkan juga oleh pihak kelurahan dan kecamatan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari penyelesaian damai ini, Khairul Imam mengonfirmasi bahwa ada bentuk kompensasi yang diberikan kepada pihak Haji Muhammad Idris, yakni sekitar 30 persen dari total nilai yang dipermasalahkan.

“Saya pastikan bahwa adalah yang diberikan entah itu bentuknya rohiman atau kompensasi itu ada. Kalau terkait masalah persenan ada lah sekitar ya 30 persenlah ya (untuk pihak Idris),” pungkasnya.

(ahs/wes)

Membagikan
Exit mobile version