Rabu, Juli 3


Pasaman

Harimau Sumatera yang ditangkap di Pasaman, Sumatera Barat akhirnya dilepasliarkan kembali ke habitatnya di Riau.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama Balai Besar BKSDA Riau, melakukan pelepasliaran seekor harimau Sumatera berjenis kelamin betina yang tertangkap beberapa waktu lalu.

Satwa yang diberi nama Puti Malabin itu dikembalikan ke habitatnya yang berada di Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Baling, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.


Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto menyebut pelepas liaran Puti Malabin ke Rimbang Baling, usai pihaknya melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan Sintas Indonesia.

Setelah dikaji secara detail, Rimbang Baling adalah tempat yang paling cocok bagi Puti Malabin.

“Kita melakukan kajian lokasi pelepasliaran bersama COP dan Yayasan Sintas Indonesia. Tahapan itu meliputi rapid assessment, lokasi pelepasliaran, ground check kesesuaian habitat asal, inventarisasi ketersediaan pakan, survey daya dukung dan daya tampung populasi harimau Sumatera, dan potensi ancaman dan gangguan melalui operasi sapu jerat,” kata Lugi dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).

“Dari rekomendasi kajian tersebut, menetapkan lanskap Rimbang Baling memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran. Sementara Puti Malabin sudah kita lepaskan sejak kemarin,” sambungnya.

Lugi mengatakan, Puti Malabin merupakan satwa yang diselamatkan di Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman pada 4 Februari 2024 lalu, usai interaksi negatif dia dengan masyarakat setempat.

Setelah diselamatkan, satwa itu kemudian diobservasi ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi. Usai menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, menurut dia, Tim Medis TMSBK menyatakan harimau Sumatera Puti Malabin dalam kondisi sehat.

Sifat liarnya juga masih terjaga, sehingga ia direkomendasikan untuk dilakukan pelepasliaran ke habitat alamnya.

“Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dan diobservasi hampir 5 bulan di TMSBK. Menyatakan Puti Malabin dalam kondisi sehat dengan sifat liar yang masih terjaga. Sehingga direkomendasikan untuk segera dilakukan pelepasliaran ke habitatnya,” jelasnya.

Pelepas liar Puti Malabin ke Kawasan Suaka Margasatwa Bukit Baling, Kabupaten Kampar, mengunakan helicopter NAS-332 Super Puma, dibawah kendali Komando Operasi Udara I Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru.

“Kita melepaskan Puti Malabin ke alam liar dengan mengunakan jalur udara. Karena pertimbangan lokasi pelepasliaran tidak dapat ditempuh jalur darat. Maka berkat dukungan TNI AU Sumbar dan TNI AU Riau, Puti Malabin kita terbangkan dengan helicopter NAS-332 Super Puma milik Pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru,” ungkapnya.

——-

Artikel ini telah naik di detikSumut.

(wsw/wsw)

Membagikan
Exit mobile version