Minggu, Oktober 20


Jakarta

Pengelola moda transportasi massal mulai dari KRL, Transjakarta, LRT Jabodetabek, dan MRT Jakarta menetapkan tarif spesial hari ini Rp 1. Tarif itu diberlakukan untuk masyarakat dalam merayakan hari Pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

KRL Commuter

VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus, mengatakan tarif Rp 1 berlaku di 83 stasiunKRL Commuter LineJabodetabek.

“Besok 20 Oktober, KCI mendapat penugasan dari Kementerian Perhubungan, KCI untuk angkutan KRL menerapkan Rp 1. Kemarin kita sudah rapat dengan kepala dinas perhubugan, surat resmi KRL commuter diberikan penugasan penerapan Rp 1 selama satu hari besok,” kata dia dalam sosialisasi penerapan KRL 20 Oktober di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (19/10) kemarin.


Adapun syarat tarif Rp 1 itu bisa digunakan dengan minimal saldo kartu Rp 5.000. Joni juga mengatakan, pihaknya memprediksi peningkatan penumpang akan terjadi sangat signifikan.

“Penerapan Rp 1 selama satu hari besok dalam rangka mendukung pergerakan masyarakat merayakan hari pelantikan presiden baru dan tentu pengguna punya harus punya saldo Rp 5.000,” jelasnya.

LRT Jabodetabek

Tarif Rp 1 juga berlaku untuk perjalanan menggunakan LRT Jabodetabek. Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono menyampaikan tarif itu diberlakukan sebagai dukungan kepada pemerintah dan apresiasi masyarakat pada hari pelantikan.

“Adapun untuk menggunakan layanan ini, terdapat ketentuan saldo minimum bagi pengguna Kartu Multi Trip (KMT) dan Kartu Uang Elektronik (KUE) sebesar Rp 1.000 dan saldo minimum LinkAja sebesar Rp 20.000. Perlu diperhatikan, setiap kartu KMT dan KUE hanya dapat digunakan oleh satu pengguna,” ujar Mahendro, dalam keterangannya.

MRT dan Transjakarta

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga memberlakukan tarif khusus sebesar Rp 1 bagi masyarakat pengguna TransJakarta MRT Jakarta dan LRT Jakarta besok.

“Masyarakat dapat menggunakan transportasi publik di Jakarta dengan tarif khusus Rp1 pada Minggu 20 Oktober 2024, bersamaan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo dilansir Antara.

Syafrin mengatakan penerapan tarif Rp 1 ini menjadi sarana untuk meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi publik di Jakarta, sekaligus memperkenalkan ragam transportasi publik di Jakarta. Dia pun mengajak masyarakat memanfaatkan kesempatan ini.

(ada/fdl)

Membagikan
Exit mobile version