Jakarta –
Harga minyak goreng kemasan sederhana merek pemerintah atau MinyaKita masih mahal. Secara rata-rata nasional, harga komoditas itu Rp 17.669 per liter.
Padahal harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita Rp 15.700/liter. Tingginya harga MinyaKita telah terjadi sejak akhir 2024 hingga kini belum juga menggalami penurunan.
Berdasarkan data Panel Harga Pangan, milik Badan Pangan Nasional, Senin (27/1/2025), harga MinyaKita Rp 17.669/liter. Angka itu di atas HET 12,54%.
Jika dibandingkan harga kemarin, MinyaKita mengalami kenaikan 0,37% dari Rp 17.604/liter dan jika dibandingkan harga minggu lalu naik 0,63% Rp 17.558/liter.
Kenaikan harga MinyaKita ini membuat komiditas itu masuk status waspada. Status itu disebabkan karena harga jauh di atas HET. Berikut komoditas yang masuk status waspada:
1. Gula Konsumsi Indonesia Timur (17.84% > HAP)
2. Minyak Goreng Curah (15.2% > HET)
3. Minyakita (12.06% > HET)
4. Bawang Putih Bonggol Nasional (10.16% > HAP)
5. Beras Premium (4.91% > HET)
6. Beras Premium Zona 1 (2.59% > HET)
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengungkapkan penyebab harga Minyakita lantaran pelaku usaha maupun distributor sendiri yang menaikkan harga. Padahal kata Mendag untuk ketersediaan barangnya cukup memenuhi kebutuhan masyarakat
“Dari temuan di lapangan memang dari sisi menaikkan harga, karena barangnya ada semua. Kita sudah ke produsen semua sudah menyatakan barang cukup,” kata Budi di Tangerang, Banten, Jumat (24/1).
Budi membeberkan harga MinyaKita yang masih tinggi berada di wilayah Banten, Aceh, Kalimantan Barat dan Papua. Sementara untuk wilayah Pulau Jawa dan Sumatera sebagian besar harga sudah sesuai HET.
Beberapa waktu lalu juga, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) memberikan sanksi administratif kepada 41 distributor yang menjual harga MinyaKita di atas harga eceran tertinggi (HET). Hal ini imbas dari harga MinyaKita di tingkat konsumen dibanderol mahal.
Direktur Jenderal PKTN Rusmin Amin sempat memimpin pengawasan ketersediaan, distribusi, dan harga jual MinyaKita di Kota Bandung, Jawa Barat. Hasilnya, Rusmin menemukan harga MinyaKita di tingkat konsumen dibanderol di atas HET. Dia menduga salah satu penyebab kenaikan HET Minyakita di tingkat konsumen disebabkan adanya pelanggaran oleh pelaku usaha distribusi.
“Harga beli MinyaKita di tingkat konsumen langsung sedang menjadi topik hangat karena harga mencapai Rp 16.000/liter di Bandung atau sudah melampaui harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 15.700/liter. Setelah kami telusuri, kenaikan ini disebabkan rantai distribusi yang panjang dan dugaan pelanggaran penjualan dari pengecer ke konsumen langsung. Sanksi administratif akan segera kami berikan,” ujar Rusmin dalam keterangannya, Jumat (13/12/2024) lalu.
(acd/acd)