Minggu, September 29


Jakarta

Keluarga Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) mengapresiasi langkah MPR RI mencabut Ketetapan (Tap) MPR RI Nomor II Tahun 2001 tentang Pertanggungjawaban Presiden Abdurrahman Wahid. Keluarga merekomendasikan dua langkah yang bisa dilakukan seusai pencabutan Tap itu.

“Apa yang terjadi pada Gus Dur tidak boleh berlangsung lagi di negara ini. Karena itu, kami memandang dua langkah yang konkret yang bisa diupayakan setelah pencabutan Tap MPR Nomor II-MPR-2001. Pertama, nama Gus Dur segera direhabilitasi dengan mengembalikan nama baik martabat dan hak-haknya sebagai mantan Presiden,” kata istri Gus Dur, Sinta Nuriyah, dalam acara ‘Silaturahmi Kebangsaan’ bersama MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (29/8/2024).

Sinta juga menyarankan agar publikasi buku-buku yang menyertakan penurunan Gus Dur sebagai Presiden RI segera ditarik. Dia berharap isi buku tersebut direvisi sebelum diedarkan lagi.


“Kedua, segala bentuk publikasi baik buku pelajaran maupun buku-buku yang menyangkut-pautkan Penurunan Gus Dur dengan Tap MPR Nomor II/MPR/2001 mesti ditarik untuk direvisi,” ujar Sinta.

“Kami memahami bahwa apa yang kami sampaikan bukan hal yang mudah untuk dilakukan. Kami memahami realitas politik di negara ini di mana banyak elemen politik merasa lebih mudah untuk mengabaikan nilai etika moral agar bisa terus berkuasa,” tambahnya.

Sinta menilai pencabutan Tap MPR tersebut sebagai upaya rekonsiliasi nasional. Dia berharap pencabutan TAP MPR ini bukan hanya upaya basa-basi politik.

“Kami paham pencabutan Tap MPR tersebut bersama dengan Tap-Tap MPR yang menjerat Presiden Sukarno dan Presiden Soeharto, dimaksudkan sebagai langkah untuk melakukan rekonsiliasi nasional suatu yang diperjuangkan pula oleh Gus Dur ketika memimpin bangsa hingga akhir hayatnya,” tutur Sinta.

Sinta berharap upaya rekonsiliasi nasional dilakukan sepenuhnya. Dia juga berharap langkah pencabutan Tap MPR terkait para presiden terdahulu bisa efektif dalam upaya rekonsiliasi.

“Namun kami berpandangan bahwa rekonsiliasi tetap harus berdasar prinsip keadilan, agar bisa efektif diterapkan bukan sekedar basa-basi politik semata. Kami berharap rekonsiliasi ini dapat berjalan sebagaimana terjadi di Afrika Selatan semasa Nelson Mandela maupun yang terjadi di Timor Leste pada kemerdekaannya. Maka, kami keluarga Gus Dur menyambut proses rekonsiliasi ini dengan catatan dilakukan tidak dengan setengah hati,” ujarnya.

Dia menyebut segala hal yang dituduhkan ke Gus Dur tidak pernah terbukti. Sinta mengatakan tuduhan Gus Dur korupsi adalah hal yang paling menyakitkan.

“Berbagai tuduhan dialamatkan kepada Gus Dur melalui prosedur yang salah dan saling tabrak dan sampai detik ini tidak ada satu pun dari tujuan tersebut yang terbukti. Bagi kami yang paling menyakitkan adalah tuduhan seolah Gus Dur telah melakukan tindakan korupsi,” ujar Sinta.

“Semua orang yang mengenal Gus Dur dan saya rasa di ruangan ini banyak sekali orang yang pernah secara langsung berinteraksi dengan Gus Dur bisa bersaksi tentang kesederhanaan Gus Dur. Sampai akhir hayatnya, Gus Dur tidak pernah menumpuk harta benda,” imbuhnya.

Simak Video Tap MPR II/2001 Dicabut, Cak Imin Setuju Nama Gus Dur Harus Dipulihkan

[Gambas:Video 20detik]

(dwr/haf)

Membagikan
Exit mobile version