
Jakarta –
Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak masih dilakukan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berharap 14 bangunan yang berizin akan diserahkan kepada Pemprov Jabar.
“Yang dibongkar sekarang yang tidak berizin ada 25. Total bangunan ada 39, jadi ada 14 yang tersisa. Mudah-mudahan yang 14 tersisa ini yang pemiliknya itu menyerahkan juga,” kata Dedi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (8/3/2025).
Dedi mengatakan kawasan wisata Hibisc dikelola BUMD melalui PT Jaswita. Namun untuk pemodalnya, milik perorangan.
“Sampai hari ini kooperatif (pengelolanya). Karena saya tahu tempat rekreasi bukan di sini juga, banyak,” ungkapnya.
Dengan membongkar 25 bangunan yang tak memiliki izin, dia yakin 14 sisa bangunan yang berizin tersebut tak akan bisa beroperasi. Sehingga dia berharap agar diserahkan seluruhnya.
“Sisa 14 ini ke depannya saya yakin tidak bisa beroperasi, karena seluruh rangkaian sudah terputus. Mudah-mudahan pemilik BUMD-nya penyerahan kepada pemda provinsi untuk menyerahkan seluruhnya,” tuturnya.
“Kalau diserahkan dan diminta dibongkar dan dihijaukan kembali dengan penuh kesadaran, ya kita bongkar dan secepatnya kita kembalikan ini jadi hijau,” lanjut Dedi.
Bakal Ditanam 23 Ribu Pohon
Sebelumnya, Dedi meninjau pembongkaran kawasan wisata Hibisc di Puncak, Bogor. Dia menyampaikan perkembangannya saat ini cukup baik.
“Progresnya berjalan dengan baik, walaupun cuaca hujan, seluruh tim bekerja dan jumlah alat beratnya bertambah lebih banyak hari ini. Kemudian juga yang memiliki tempat juga kooperatif sudah menandatangani surat pernyataan dibongkar,” kata Dedi.
Dia belum bisa memastikan kapan pembongkaran selesai dilakukan. Namun, kawasan tersebut nantinya akan ditanami pohon setelah selesai dibongkar.
“Nah ini belum tentu selesai alat berat ini. Hari ini sudah ditanam, bukan nanti. Hari ini bawa 2.300 pohon hari ini ditanam,” ucapnya.
Total akan ada 23 ribu pohon yang akan ditanam di lahan seluas 23 hektare itu. “Kalau di sini satu hektare 1.000 pohon. Jadi kalau di sini 23 hektare, berarti 23.000 pohon yang ditanam pohon hutan,” imbuhnya.
***
Artikel ini telah tayang di detikJabar.
(bnl/bnl)