
Jakarta –
Gorengan menjadi salah satu takjil favorit banyak orang. Rasanya enak, renyah, dan memuaskan lidah. Namun, gorengan bisa jadi tidak halal karena hal ini.
Selain makanan dan minuman manis, buka puasa juga identik dengan gorengan. Mulai dari bakwan, tahu isi, tempe, risoles, dan masih banyak lagi. Dimakan dengan cabe rawit atau sambal kacang.
Gorengan menjadi favorit karena makanan ini mudah didapat dan dibuat, serta harganya relatif murah. Menjadi pilihan yang ekonomis dan praktis bagi banyak orang. Tekstur renyah serta rasa gorengan yang gurih juga menambah kenikmatan camilan ini.
Dari sisi kesehatan, gorengan juga memberi manfaat karena merupakan makanan dengan kandungan karbohidrat dan lemak yang dapat mengembalikan energi dengan cepat. Namun, perlu diingat kalau konsumsi gorengan berlebihan bisa berdampak buruk bagi kesehatan.
Selain itu, makan gorengan bisa jadi haram karena beberapa faktor di dalamnya. Ada beberapa kategori bahan di dalam gorengan yang perlu diperhatikan atau menjadi titik kritis.
Melansir beberapa sumber, hal-hal ini bisa membuat gorengan enak jadi tak halal.
1. Tepung terigu yang dipakai
Perhatikan tepung terigu yang dipakai karena bisa jadi tidak halal. Foto: Getty Images/miniseries
|
Tepung terigu menjadi salah satu bahan utama dalam pembuatan gorengan. Tepung ini bisa membuat adonan lebih elastis dan mudah menempel pada makanan yang akan digoreng, sehingga menghasilkan tekstur renyah.
Namun, perlu hati-hati ketika menggunakan tepung terigu untuk membuat gorengan. Terutama jika memakai tepung yang belum bersertifikasi halal.
Tepung terigu merupakan nabati yang sebenarnya terbebas dari daging babi dan zat haram lainnya. Namun, dalam dalam proses pengolahan atau penggilingannya bisa tidak halal.
Banyak produsen yang menggunakan improving agent atau semacam bahan aditif untuk meningkatkan sifat tepung yang dihasilkan.
Improving agent yang banyak digunakan adalah sistein, yang dapat meningkatkan kualitas terigu dengan melembutkan gluten, dan meningkatkan pengembangan adonan, lapor sertifikat-halal.com.
Sistein ini bisa berasal dari beberapa bahan, mulai dari bulu hewan atau rambut manusia. Tentu saja menggunakan sistein dari bulu hewan, seperti babi atau rambut manusia haram hukumnya. Oleh karenanya, di cek terlebih dahulu sumber sistein yang digunakan.
2. Minyak goreng
|
Minyak juga menjadi bahan penting dalam proses menggoreng camilan ini. Oleh karena itu, minyak goreng yang dipakai juga perlu diperhatikan status kehalalannya.
Di dalam minyak goreng terkandung lemak. Jenis lemaknya bisa nabati atau hewani. Jika lemak hewani, perlu ditelaah lagi apakah berasal dari hewan yang halal dikonsumsi atau justru berasal dari hewan haram, seperti babi.
Selain itu, produsen minyak juga umumnya memakai karbon aktif untuk menjernihkan hasil produk, menyerap dan menghilangkan warna, bau, dan rasa tidak enak.
Bahan untuk karbon atau arang aktif dapat berasal dari kayu maupun bahan tulang hewani. Jika berasal dari tulang hewan, perlu dicermati jangan sampai menggunakan tulang babi atau tulang hewan yang diharamkan syariat Islam
Titik kritis lainnya dari gorengan dapat dibaca pada halaman selanjutnya!
Simak Video “Video: Tradisi Bagi-bagi Bubur Suro untuk Buka Puasa di Palembang“
[Gambas:Video 20detik]