Jumat, Oktober 11
Jakarta

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menerima aduan terkait tindakan Bupati Halmahera Utara, Maluku Utara, Frans Manery, yang membubarkan demonstrasi massa GMKI Cabang Tobelo menggunakan sebilah parang. Ketua Umum GMKI, Jefri Gultom, mengaku prihatin terhadap insiden ini. Jefri mengatakan tindakan Bupati Frans sarat unsur pidana.

“Tindakan yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Utara adalah tindakan pidana,” kata Jefri dalam keterangan tertulis, Selasa (11/6/2024). Untuk diketahui, Ketua Cabang GMKI Tobelo Johan Rivaldo Djini bersama Koordinator Wilayah (Korwil) GMKI Wilayah Maluku Utara Fandy datang ke Jakarta untuk melaporkan hal tersebut ke Pengurus GMKI Pusat.

Dia mengatakan tak akan membiarkan masalah ini begitu saja. Jefri menegaskan GMKI akan mengawal dan mendorong kasus Bupati kejar mahasiswa dengan parang ini ini agar ditangani oleh Bareskrim Polri.


“Tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kami akan mengawal kasus ini hingga ke Mabes Polri untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Jefri.

Dia mengatakan tak ada tempat bagi kekerasan di Indonesia. “Tidak ada tempat bagi kekerasan dalam negara yang menjunjung tinggi hukum dan hak asasi manusia,” ucap Jefri.

Jefri mengajak publik untuk turut mengawasi dan mendukung proses hukum terhadap kasus ini. Menurut Jefri, kekerasan dalam bentuk apapun, terlebih dilakukan oleh pejabat publik, harus diusut tuntas demi menjaga marwah demokrasi dan keamanan publik.

“Ini bukan hanya masalah GMKI, tetapi masalah kita bersama sebagai bangsa. Kami berharap, melalui proses hukum yang transparan dan akuntabel, keadilan dapat ditegakkan dan kejadian serupa tidak akan terulang lagi di masa depan,” tutur Jefri.

Sementara itu, Johan Rivaldo Djini menuturkan unjuk rasa adalah hak setiap warga negara. Dia menyebutkan perbuatan Bupati Frans intimidatif.

“Kami merasa terancam dan sangat khawatir dengan keselamatan kami saat melakukan aksi demo, yang seharusnya menjadi bagian dari hak demokratis kami sebagai warga negara,” ujar Djini.

“Tindakan Bupati yang mengejar kami dengan parang adalah bentuk intimidasi dan kekerasan yang tidak dapat ditoleransi,” tambah dia.

Simak juga Video ‘Viral! Aksi Bupati Halmahera Utara Bubarkan Demo Mahasiswa Pakai Parang’:

[Gambas:Video 20detik]

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Membagikan
Exit mobile version