Senin, September 30


Jakarta

Setelah Surabaya, kini giliran rental mobil di Sleman, Yogyakarta, yang secara terbuka mengaku telah memasukkan warga Pati, Jawa Tengah, ke daftar hitam atau blacklist sewa kendaraan. Mereka bersaksi, wilayah berjuluk Bumi Mina Tani itu memang mengerikan.

Pemilik rental mobil Widodomartini berinisial FSP (32) mengatakan, pihaknya sudah sejak lama menaruh perhatian khusus ke Kabupaten Pati, terutama Kampung Sukolilo. Sebab, dia telah mendengar ‘urban legend’ kawasan tersebut melalui grup WhatsApp komunitas pengusaha rental.

“Alasannya blacklist Pati itu ya ada yang share benar-benar unit itu bukan hilang, dalam arti enggak bisa balik,” ujar FSP saat dihubungi CNN Indonesia, dikutip Minggu (23/6).


“Bukan hilang, (unitnya) enggak bisa diambil sampai sekarang. Entah ganti cat, entah dibikinin surat bodong, pokoknya unit itu ya enggak bisa diambil. GPS-nya itu enggak dicabut, berhenti di lokasi itu,” sambungnya.

Ilustrasi rental mobil. Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra

FSP mengaku, rekan seprofesinya pernah menjadi korban penyewa mobil di Pati. Ketika kendaraan yang disewa tak balik-balik, temannya itu justru diminta ikhlas, ketimbang datang ke lokasi peminjam dan berakhir celaka.

“(Katanya), sudah ikhlaskan saja, daripada Anda enggak selamat. Ya, memang semengerikan itu daerah situ,” terangnya.

Pengalaman pribadi FSP pada lima tahun lalu kian memantapkan dirinya untuk memasukkan Pati ke daftar hitam. Ketika itu, unit mobilnya pernah digadaikan saat disewa dan dipakai di Magetan, Jawa Timur.

Jasa pengusaha mobil rental di Pati, Rabu (12/6/2024). Foto: Dian Utoro Aji/detikJateng

Tahun itu merupakan awal mula FSP merintis usahanya. Dia mengaku masih awam soal celah-celah yang digunakan oknum penyewa melakukan praktik culas. Beruntung, unitnya masih bisa kembali ke tangannya sekalipun prosesnya sangat sulit.

“Pati itu ya baru ke-up (isunya terangkat) baru-baru ini, sebetulnya sudah lama itu. Satu kasus itu cukup buat saya (jadi acuan), ya karena itu kan benda bergerak, meminimalisir potensi kerugian itu harus dimaksimalin. Eh, ternyata ya sekarang ke-up juga,” tuturnya.

Saat ini FSP menggunakan skema verifikasi berlapis untuk menyaring penyewa. Isi data diri dalam formulir merupakan syarat wajib. Di dalamnya mencantumkan identitas hingga akun media sosial. Saringan berikutnya yakni mengandalkan aplikasi Getcontact hingga saran sesama pengusaha rental.

“Sama kalau orangnya domisili atau kost di Jogja, kami tanya anak kost atau tetangganya bagaimana karakternya orang (penyewa) itu,” kata dia.

(sfn/rgr)

Membagikan
Exit mobile version