Badung –
Sungguh luar biasa aksi bule Rusia di Bali ini. Ia kedapatan menjajakan PSK dari 129 negara di situs website miliknya. Beruntung polisi berhasil membongkarnya.
Situs web yang dikelola warga negara (WN) Rusia di Bali itu kedapatan menjajakan pekerja seks komersial (PSK) dari 129 negara.
Situs web tersebut dikelola oleh perempuan berusia 26 tahun berinisial AK dan lelaki berumur 31 tahun berinisial MT selaku manajer. Keduanya berasal dari Rusia.
“Untuk di Indonesia ada di 12 kota. Bali ini salah satunya,” tegas Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, didampingi Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, saat rilis kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Polres Badung, Senin (13/1/2025) kemarin.
Daniel menegaskan praktik prostitusi yang terungkap di Bali itu diduga bagian dari jaringan internasional. Para wanita penghibur yang dicantumkan dalam katalog situs itu berasal dari berbagai negara.
“Betul ini jaringan internasional. Maka dalam operasionalnya, dia melalui dunia maya. Sehingga bisa diakses di seluruh negara, seluruh pelanggan, termasuk di Indonesia di 12 kota itu. Jadi di 12 kota itu ada termasuk Bali,” terang mantan Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) itu.
Polda Bali, lanjut Daniel, akan berkoordinasi dengan jajaran polda lain, termasuk Mabes Polri, untuk membongkar sindikat prostitusi online di kota lainnya. Polisi belum mengungkap 11 kota lain yang dimaksud.
Diberitakan sebelumnya, Polres Badung, Bali, mengungkap praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) prostitusi dengan modus pemasaran melalui website. Polisi menangkap dua warga negara (WN) Rusia sebagai pengendali dan manajer di Banjar Anyar Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Jumat (10/1/2025).
Kapolda Bali, Irjen Daniel Adityajaya, menjelaskan dua tersangka prostitusi ini merupakan pemain TPPO jaringan internasional yang sudah beroperasi di Bali selama dua tahun.
Menurut Daniel, tersangka AK adalah muncikari alias pengendali khusus di area Bali. Dia sekaligus pemilik rekening untuk transaksi, termasuk yang memilih dan mencantumkan kontak pekerja seks itu di website.
“Yang bersangkutan (AK) yang membagi uang hasil transaksi kepada PSK dan timnya. Jadi yang bersangkutan ini sebagai admin web di Bali, mengendalikan setiap wanita yang jadi PSK dan mendaftarkan di website dan berkomunikasi ke pemesan,” jelas Daniel Adityajaya saat konferensi pers di Polres Badung, Senin (13/1/2025).
Sementara tersangka MT berperan menjadi manajer. Tugasnya adalah menjadi operator yang berkomunikasi langsung dengan para pemesan.
——-
Artikel ini telah naik di detikBali.
(wsw/wsw)