Bogor –
Media sosial digegerkan dengan viralnya video pengeroyokan yang dilakukan rombongan wisatawan yang memaksa masuk ke Kebun Raya Bogor. Begini fakta-faktanya:
Peristiwa itu terekam kamera CCTV dan warga yang ada di sekitar lokasi. Korbannya adalah seorang sekuriti Kebun Raya Bogor (KRB). Ia dikeroyok oleh sejumlah orang.
Sejumlah saksi sudah diperiksa polisi untuk membuat terang duduk perkara. Polisi terus mendalami kasus dengan melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi dan mencari alat bukti untuk membuktikan tindak pidana pengeroyokan.
Berikut Fakta-fakta Kasus Tersebut:
1. Keributan Terjadi di Pintu Masuk KRB
Keributan itu terjadi di depan pintu masuk Kebun Raya Bogor. Penyebabnya diduga karena sekuriti melarang rombongan yang ingin berkunjung ke KRB.
“Kejadiannya itu hari Minggu, jadi mereka itu rombongan mau masuk ke Kebun Raya, tapi sudah tutup, karena sudah lewat jam 4 (sore),” kata Kapolsek Bogor Tengah Kompol Agustinus Manurung.
Sekuriti tak memperbolehkan rombongan tersebut berkunjung karena jam operasional Kebun Raya Bogor sudah habis.
“Iya, (rombongan ribut) dengan sekuriti. Mau masuk, sudah jam 4 sudah tutup, jadi cekcok dengan sekuriti,” imbuhnya.
2. Rombongan Ngotot Memaksa Masuk
Tak hanya cekcok, karena sekuriti yang bertugas tak memperbolehkan rombongan tersebut masuk. Pihak pengunjung itu lalu marah dan mengeroyok sekuriti.
“Kemudian ada kelompok orang yang maksa ingin masuk ke wilayah Kebun Raya Bogor, tapi di situ dihadang sekuriti sehingga kesalahpahaman, dan akhirnya terjadi bentrok,” lanjutnya.
3. Pengelola Kebun Raya Bogor Buka Suara
Pengelola Kebun Raya Bogor, PT Mitra Natura Raya, menyesalkan dugaan pemukulan yang dialami sekuritinya oleh rombongan wisatawan.
“Kami sangat menyayangkan terjadinya pemukulan kepada sekuriti Kebun Raya,” kata General Manager PT Mitra Natura Raya, Zaenal Arifin, kepada wartawan, Kamis (19/12).
4. Sekuriti KRB Menderita Memar-memar
Sekuriti Kebun Raya Bogor mengalami sejumlah luka memar akibat dipukuli rombongan pengunjung tersebut. Korban juga sudah menjalani visum et repertum sebagai bukti pendukung proses hukum yang berjalan.
Pengelola Kebun Raya Bogor mengatakan korban mengalami luka dalam.
“Visum sudah dilakukan. Tidak ada luka basah. Memar dan keram ya (lukanya),” jelas Zaenal.
5. Kasus Diserahkan ke Polisi
Pengelola Kebun Raya Bogor mengatakan pihaknya menyerahkan kejadian tersebut kepada proses hukum yang berlaku. Diketahui, polisi sudah mulai penyelidikan dugaan penganiayaan yang terjadi.
“Betul kejadiannya, korban langsung buat laporan setelah kejadian. Saat ini on process penyelidikan oleh Kepolisian,” kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi.
(wsw/wsw)