Sabtu, November 30


Jakarta

Garuda Indonesia dipastikan akan menjalankan kebijakan pemerintah terkait penurunan harga tiket di periode Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Penerapan kebijakan tarif itu itu akan dimulai dari 19 Desember 2024 hingga 03 Januari 2025 mendatang. Hal tersebut sejalan dengan arahan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket jelang periode libur panjang akhir tahun.

Sekaligus mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif. Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan, mengungkapkan, pihaknya akan melaksanakan upaya tersebut agar tujuan kemudahan layanan bagi masyarakat Indonesia bisa tercapai.


“Kami memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara dengan harga terjangkau, utamanya di tengah persiapan jelang libur Natal dan Tahun Baru nanti. Oleh karena itu, hingga saat ini upaya koordinasi intensif terus diperkuat bersama seluruh pemangku kepentingan untuk membahas lebih lanjut petunjuk pelaksanaan kebijakan tersebut guna memastikan kelancaran implementasi secara teknis di lapangan,” ucap Wamildan dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).

Sesuai dengan rencana penurunan harga tiket yang telah disampaikan Kementerian Perhubungan RI, diproyeksikan penurunan harga tiket akan mencapai 10%. Di mana sebagian berasal dari komponen penunjang harga tiket, komponen tersebut diantaranya adalah fuel surcharge, PJP2U dan PJP4U, serta penyesuaian avtur di sejumlah bandara.

“Penurunan harga tiket ini juga telah memperhitungkan secara seksama dengan memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang pada libur akhir tahun. Dengan demikian, diberlakukannya penurunan harga tiket ini, kami optimis volume penumpang akan tumbuh positif yang tentunya akan berdampak langsung terhadap kinerja pendapatan Garuda Indonesia,” ungkap Wamildan.

“Rencana implementasi penerapan kebijakan penurunan harga tiket pesawat yang sebelumnya telah dikaji secara menyeluruh oleh Pemerintah RI, dalam hal ini Satuan Tugas (Satgas) Penurunan Harga Tiket Pesawat diharapkan menjadi langkah konkret yang berdampak positif bagi langkah peningkatan mobilitas masyarakat utamanya di momen peak season liburan akhir tahun nanti,” lanjutnya Wamildan.

Wamildan menyambut baik komunikasi yang terjalin dengan seluruh stakeholder yang terkait dalam upaya penurunan harga tiket pesawat di periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 itu.

“Kami akan segera mengimplementasikan kebijakan ini, setelah diterbitkannya seluruh regulasi yang mengatur ketentuan penurunan harga tiket oleh pemangku kepentingan terkait,” tutup Wamildan.

(upd/wsw)

Membagikan
Exit mobile version