Jakarta –
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta Syafrin Liputo menyampaikan penerapan ganjil genap tidak diterapkan pada libur nasional. Dia mengatakan pada saat Natal dan sehari setelah Natal tidak ada penerapan ganjil-genap.
“Untuk ganjil genap sebagaimana kita ketahui sesuai dengan peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2019 bahwa untuk ganjil genap tidak berlaku itu pada tanggal 25-26 pada hari itu. Tetapi tanggal 23 hari ini 24 kemudian tanggal 27 tetap berlaku,” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Senin (23/12/2024) malam.
Syafrin menuturkan ganjil genal pada 31 Desember 2024 bersifat tentatif. Dia menyebut di kawasan Sudirman-Thamrin penerapan ganjil genap menyesuaikan situasi.
“Selanjutnya pada tanggal 30-31 berlaku, tanggal 1(Januari 2025) itu tidak berlaku pada saat hari libur nasional. Untuk tanggal 31 karena memang kita akan melakukan loading-an untuk tanggal 31 itu akan ada tentatif di kawasan Sudirman Thamrin,” tuturnya.
“Karena di sana sudah mulai ada penutupan secara bertahap menyambut pelaksanaan barang bawaan tanggal 31 nanti,” lanjutnya.
Simak juga Video: Suasana Lalin di Jalur Puncak Terpantau Lengang, Terapkan Ganjil-Genap
[Gambas:Video 20detik]
(dek/maa)