Jumat, Januari 3


Jakarta

Nasib pilu dialami DR (25), gadis asal Cianjur, Jawa Barat. Perempuan ini tewas usai menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bogor. Korban diduga dijadikan Penjaja Seks Komersial (PSK) untuk wisatawan asal Timur Tengah.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, mengatakan awalnya Polres Cianjur mendapatkan laporan dari keluarga korban terkait kematian DR diduga akibat overdosis.

“Keluarga awalnya mendapatkan informasi dari salah satu pelaku berinisial DS alias Dolken jika anaknya DR dirawat akibat overdosis di Bogor. Korban yang sempat dirawat pun pada akhirnya meninggal dunia,” ujar dia, Kamis (26/12/2024).


Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut ternyata korban dibawa ke rumah sakit setelah sempat dijadikan PSK oleh DS dan pelaku lainnya.

“Jadi ternyata korban DS ini merupakan korban TPPO. Korban ini dijemput di sekitaran Jalan Siliwangi, kemudian dibawa ke Bogor untuk dijajakan pada pria hidung belang,” kata dia.

Menurut dia, korban DS dijajakan pada wisatawan asing asal Timur Tengah selama dua hari dengan diiming-imingi uang sebesar Rp 400 ribu untuk setiap kali berhubungan badan.

Namun, setelah dua hari, korban mengalami overdosis hingga akhirnya meninggal dunia.

“Korban ini dijadikan PSK oleh pelaku DS dan satu temannya yang saat ini berstatus buronan. Dijajakannya ke wisatawan Timur Tengah yang berlibur di kawasan Bogor. Tapi setelah dua hari di Bogor, korban mengalami overdosis,” kata dia.

Dia mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab overdosis korban.

“Apakah dicekoki sampai overdosis atau ada penyebab lain masih kami dalami. Karena yang penanganan kematiannya oleh Polres Bogor. Sedangkan kami berfokus pada praktik TPPO-nya,” kata dia.

Dia mengatakan, atas perbuatannya DS dijerat dengan pasal 2 dan atau pasal 10 Undang-undang nomor 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

“Pelaku terancam kurungan penjara maksimal 15 tahun dan dengan maksimal Rp 600 juta,” kata dia.

Sementara itu, DS, mengaku sudah menjadi menjalankan aksinya sejak 2 bulan terakhir. Menurut dia, dari setiap kali korban melayani turis asing asal Timur Tengah, dia bersama rekannya mendapatkan bagian dari uang yang diterima korban.

Baca artikel selengkapnya di detikJabar

(msl/msl)

Membagikan
Exit mobile version