Rabu, Oktober 9


Jakarta

Selebgram Fuji melaporkan eks manajernya, Batara, ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penggelapan senilai miliaran rupiah. Batara pun sudah diperiksa atas kasus tersebut.

Batara diperiksa oleh penyidik pada Mei 2024. Batara meminta untuk dilakukan mediasi dengan Fuji.

Namun, selebgram dengan followers berjumlah 16 juta itu menolak untuk mediasi karena ia sudah setahun lamanya menunggu itikad baik dari eks manajernya itu.


“Karena waktu itu aku udah nunggu itikad baiknya setahun aku hubungi, aku telepon kadang nggak dibales, kalau ketemu di suatu tempat pura-pura nggak kenal,dia lagi di acara party,” kata Fuji saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/6/2024).

Fuji memang sudah beberapa kali bertemu Batara dalam beberapa kesempatan. Namun, eks manajernya itu bersikap seolah-olah tak mengenalnya.

“Jadi aku merasa orang ini kok hidupnya enak banget ya nggak ada itikad baik, nyapa aku aja nggak. Jadi aku rasa kemana aja selama ini baru mau mediasi,” tutur Fuji.

Kedatangan Fuji ke Polres Metro Jakarta Barat bermaksud untuk melengkapi berkas serta menambahkan kesaksiannya atas dugaan penggelapan miliaran rupiah yang diduga dilakukan mantan manajernya itu.

“Agenda hari ini kami melengkapi berkas dan menambah keterangan ada beberapa yang akan ditambah suratnya melampirkan juga termasuk perjanjian,” ujar kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin.

Fuji menolak melakukan mediasi dan tetap melanjutkan proses hukum atas kasus yang dilaporkannya.

“Intinya klien kami ingin tetap melanjutkan sampai ke proses yang berlaku,” pungkasnya.

Sebagai informasi, eks manajer Fuji dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Pasal 374 dan 372 KUHP tentang Penggelapan.

Simak Video “Jepang Tutup Spot Foto Ikonik Berlatar Gunung Fuji
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/pus)

Membagikan
Exit mobile version