Jumat, Maret 21


Jakarta

Selebgram Fuji An telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan penggelapan rekan kerja yang tak membayarkan hasil kerjanya.

Melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Fuji melayangkan somasi pada rekan kerjanya hingga tenggat waktu hari Senin (24/3).

“Kita akan memberikan somasi kedua hari Jumat,” kata Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).


Jika hingga tenggat waktu somasi tak ada itikad baik, maka adik ipar mendiang Vanessa Angel itu akan membuat laporan polisi soal dugaan penggelapan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kita kirim somasi kedua nanti bila tidak ada itikad baik akan bikin laporan secara resmi,” ujar Sandy Arifin.

Menurut penuturan Fuji, hasil kerjanya tak dibayarkan oleh rekan kerja tersebut sejak 2023.

“Isi somasinya menyelesaikan kewajiban kepada klien kami. Bukan utang, kewajiban lah kan sudah dibayar sama yang mempekerjakan tapi klien kita belum dibayarkan,” ujar Sandy Arifin.

Dugaan penggelapan ini berkaitan dengan kasus penggelapan sebelumnya yang dilakukan oleh mantan manajer Fuji, Batara Ageng.

“Jadi karena mantan manajer aku kemarin udah ketahuan kan busuk-busuknya, jadi berentet deh siapa aja yang main curang jadi agensi yang curang,” beber Fuji.

(ahs/wes)

Membagikan
Exit mobile version