Jakarta –
Fuji menyambut kehadiran Indah Tri Pertiwi sebagai kakak iparnya. Frans Faisal kakak Fuji, resmi menikahi Indah yang merupakan manajer pribadi kakaknya itu.
Putri bungsu H Faisal dan Dewi Zuhriati itu mengucap syukur kakak tertuanya kini sudah menikah. Fuji tak menyangka calon istri Frans Faisal sudah dekat dengan mereka sejak 2020.
“Alhamdulillah sah! Akhirnya ya setelah perjalanan panjang. Selamat abangku Frans dan Kak Indah,” ucap Fuji yang ditulis di akun Instagram pribadinya dilihat, Minggu (2/1/2025).
Fuji mengungkapkan sosok Indah Tri Pertiwi sebagai salah satu tim dan bagian dari yang membantu mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah berbisnis.
Indah Tri Pertiwi sudah bergabung dengan tim bisnis Vanessa Angel dan Bibi sejak 2020. Fuji mengingat dulu mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah pernah menggoda Frans dan Indah.
“Bermula dari Kak Indah kerja di Kebab Ngidam, Vanesza Wear, dan sekarang sampai Mama Fuji. Jadi ingat dulu Da Febi Kak Vanes pernah ngeledekin Da Frans kalau jodoh Da Frans itu Kak Indah, dan ternyata bener jodoh,” cerita Fuji.
“Terimakasih Kak Indah selalu ada dan setia sama Da Frans dan keluarga kita. Sabar-sabar yah sama tingkah Da Frans. Love you guys #indahnyacintafrans,” tutupnya.
Akad nikah Frans Faisal dan Indah berlangsung di Grand Slipi Tower, Jakarta Barat, Sabtu (1/2/2025). Pada momen itu Menko Zulkifli Hasan juga menjadi saksi dari pihak Frans.
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah juga hadir pada momen bahagia adik mereka. Tampak Fuji dan Fadly sebagai adik menjadi pengiring Frans. Fuji terlihat membawa foto Vanessa Angel dan Gala Sky membawa foto mendiang ayah, Bibi Ardiansyah.
Sepanjang acara pernikahan Frans Faisal dan Indah Tri Pertiwi, foto Vanessa Angel dan Bibi diletakkan di satu sudut area pelaminan.
Pada momen ijab kabul, Frans berhasil mengucapkannya dengan lancar tanpa mengulang.
“Saya terima nikah dan kawinnya Indah Tri Pertiwi binti Agus Turino dengan mas kawin tersebut tunai,” ucap Frans dilihat dari Instagram Story Fuji An.
Frans meminang Indah dengan mahar berupa 10 gram perhiasan emas dan uang tunai Rp 50 Juta.
(pus/tia)