Senin, Oktober 7


Jakarta

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritik DPR RI yang kini tidak lagi menerima rumah dinas (rumdin), tapi digantikan oleh tunjangan. Formappi menilai tunjangan untuk para anggota DPR RI tersebut akan menambah beban anggaran negara.

“Mengganti fasilitas rumah dinas dengan tunjangan perumahan jelas akan menambah beban anggaran. Dibandingkan dengan menggunakan fasilitas rumah dinas, ya tentu saja lebih efisien memakai rumah dinas untuk saat ini. Lagian kan DPR mungkin tak lama lagi harus pindah ke IKN. Jadi seharusnya demi menghemat anggaran negara, DPR bertahan saja dulu dengan rumah dinas sambil menunggu pindah ke IKN baru mengubah kebijakan terkait tempat tinggal ini,” kata Peneliti Formappi, Lucius Karus, saat dihubungi, Sabtu (5/10/2024).

Lucius heran mengapa para anggota DPR selalu berpolemik soal fasilitas di awal periode menjabat. Dia mempertanyakan kenapa yang didahulukan hanya kepentingan pribadi, bukan kepentingan rakyat.


“Kenapa sih DPR harus selalu memulai periode dengan kegaduhan terkait fasilitas mulu? Kenapa yang didahulukan itu urusan kenyamanan pribadi, bukan kepentingan rakyat yang harusnya diprioritaskan? Sebagai pemimpin, mestinya teladan yang kita butuhkan dari DPR ini adalah bagaimana bisa memperlihatkan kepedulian terhadap rakyat kebanyakan yang masih kesulitan karena lesunya perekonomian?” ucapnya.

Menurutnya, fasilitas seperti bisa dan mudah diberikan kalau DPR mulai memikirkan prioritas kebutuhan bangsa dan mulai memikirkan bagaimana solusi untuk banyak persoalan bangsa.

“Kok kesannya kalau soal rumah saja jadi pembicaraan di awal periode begini, anggota DPR seperti begitu bernafsunya mengejar harta? Dan terkait rumah dinas ini juga, banyak hal yang seharusnya bisa didiskusikan terlebih dahulu. Kenapa diam-diam sih? Kenapa kebutuhan DPR sekarang diputuskan oleh DPR sebelumnya di penghujung periode?” ujar dia.

“Kan banyak anggota DPR baru yang sudah mempunyai rumah pribadi di Jakarta. Lah dari dulu kan rumah dinas dianggurin oleh mereka yang sudah memilikki rumah pribadi.

Lucius memperingatkan DPR RI agar tidak lagi mengulangi kebiasaan pengadaan anggaran yang nanti berujung ditolak oleh publik. Menurutnya, jika rumah dinas yang dicari yang di sekitar Senayan, maka ini akan sangat mahal.

“Kalau anggaran untuk rumah dinas diukur pakai harga sewa seputar Senayan, ya akan sangat mahal tentunya. Ini sih untung banyak anggota DPR, bisa dapat uang banyak karena milih sewa di tempat yang agak murah atau malah nggak dipakai buat rumah karena sudah punya rumah sendiri,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI Indra Iskandar mengeluarkan surat perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota (RJA) atau rumah dinas (rumdin). Seiring dengan surat itu, dinyatakan anggota DPR RI periode ini tidak berhak mendapat fasilitas rumdin.

Dalam surat diterima detikcom, Kamis (3/10), Surat Setjen DPR RI itu bernomor B/733/RT.01/09/2024. Surat diteken Sekjen DPR RI Indra Iskandar per 25 September 2024.

Dalam surat itu, anggota Dewan tidak lagi mendapat fasilitas rumdin. Mereka akan mendapat tunjangan perumahan.

“Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan Tunjangan Perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota),” demikian bunyi isi surat itu.

Simak juga Video ‘Sekjen DPR Jelaskan soal Legislator Tak Dapat Rumdin’:

[Gambas:Video 20detik]

(maa/dhn)

Membagikan
Exit mobile version