Senin, Maret 31


Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditanya soal kemungkinan adanya data bocor terkait perkara Harun Masiku karena saat perkara itu diusut, Febri Diansyah masih berada di KPK. Sebab, kini Febri menjadi pengacara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara ini.

“Itu pertanyaan yang bagus, tapi masalahnya sudah masuk materi jadi saya belum bisa menjelaskan ya,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (27/3/2025). Tessa ditanya terkait kemungkinan adanya kebocoran data dalam perkara ini karena Febri masih di KPK.

“Nanti kalau seandainya memang ada kaitannya atau ada kesamaan atau tidak ke depan pasti saya akan berbagi,” tambahnya.

Seperti diketahui, Kasus yang menjerat Harun Masiku itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020. Saat itu, KPK menangkap Wahyu Setiawan, yang masih menjabat komisioner KPU RI. Sehari berselang, KPK mengumumkan penetapan empat orang sebagai tersangka suap terhadap Wahyu.

Sedangkan Febri mengajukan pengunduran diri dari KPK secara resmi tertanggal 18 September 2020. Namun Febri masih memiliki cuti sehingga statusnya sebagai pegawai KPK secara resmi sudah ditanggalkannya pada 18 Oktober 2020.

Yang berarti, Febri masih menjadi pegawai KPK saat pengusutan kasus tersebut. Jabatan terakhir Febri di KPK adalah Kepala Biro Humas.

Lihat juga Video: Febri Diansyah soal KPK Geledah Kantor Visi Law Office Terkait TPPU SYL

(ial/lir)

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Membagikan
Exit mobile version