Jumat, November 8


Jakarta

PT Balai Pustaka melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). BUMN yang berusia 107 tahun pada tahun ini melakukan pengurangan tenaga kerja sejalan dengan perubahan bisnis perusahaan. Berikut faktanya:

1. Sebanyak 65 Karyawan Kena PHK

Direktur Utama Balai Pustaka Achmad Fachrodji mengatakan, dalam pengurangan karyawan ini Balai Pustaka dibantu PT Danareksa (Persero).


“Jadi kami terima kasih Pak Arya (Staf Khusus Menteri BUMN) dimasukkan klaster Danareksa. Danareksa itu menghimpun yang kecil-kecil bakal naik kelas jadi besar. Kemarin Pak, untuk mengurangi karyawan yang terkait percetakan, karena dikurangi. Itu dibantu Danareksa,” katanya di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (25/7/2024) kemarin.

Meski demikian, ia meyakini Balai Pustaka akan terus melejit. Dia bilang, di bawah Menteri BUMN Erick Thohir, Balai Pustaka akan terus berkembang.

“Jadi oleh karena itu, saya tidak khawatir Balai Pusaka, akan terus melejit, akan terus naik. Jadi di tangan Pak Erik Thohir, mudah-mudahan Balai Pusaka akan semakin menggeliat,” katanya.

Saat dikonfirmasi, Achmad mengatakan, jumlah karyawan yang dipangkas sebanyak 65 orang. Dia mengatakan, karyawan yang diberhentikan telah mendapatkan pesangon bahkan ada yang mencapai Rp 500 juta.

“Tepatnya 65 orang melalui mekanisme Golden Shake Hand. Nilainya cukup besar. Bahkan ada yang dapat di atas Rp 500 juta,” katanya.

2. Alasan Balai Pustaka PHK Karyawan

Langkah perusahaan memangkas karyawan sejalan dengan perubahan bisnis perusahaan. Perusahaan diarahkan menjadi Intellectual Property Licensing Company.

“Balai Pustaka telah diarahkan oleh Menteri BUMN dan Induk Holding Danareksa sebagai Intellectual Property Licensing Company. Berarti harus mengurangi kegiatan percetakannya,” kata Direktur Utama Balai Pustaka Achmad Fachrodji kepada detikcom.

Sementara, Intellectual Property Licensing Company merupakan industri kreatif. Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan restrukturisasi pada Sumber Daya Manusia (SDM).

“Sebelum ini karyawan yang terkait percetakan jumlahnya cukup besar sehingga fix costnya tinggi. Padahal IP Licensing Company lebih bersifat sebagai creative industry, sehingga diperlukan restrukturisasi SDM,” katanya.

Dengan adanya pengurangan karyawan tersebut, jumlah karyawan saat ini menjadi 15 orang. Namun, jumlah itu belum termasuk alih daya atau outsourcing.

“Sementara tidak lebih dari 15. Belum termasuk outsourcing,” ungkapnya.

3. Berumur 107 Tahun

Melansir dari situs resmi perusahaan, Balai Pustaka merupakan BUMN yang bergerak di bidang percetakan, baik buku ataupun majalah, sejak masa penjajahan Belanda. Badan usaha ini berdiri pada 22 September 1917 sebagai kelanjutan Commisie voor Inlandsche Scool en volklechtuur (Komisi Bacaan dan Pendidikan Rakyat).

(acd/kil)

Membagikan
Exit mobile version