Kamis, Desember 5


Jakarta

Pemerintah telah memutuskan untuk menurunkan harga tiket pesawat sebesar 10% selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Penyesuaian harga tiket ini hanya berlaku selama 16 hari, yakni mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyatakan keputusan pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat bertujuan membantu masyarakat dalam mobilisasi selama periode Nataru. Erick menjelaskan bahwa pemerintah berencana menurunkan harga tiket pesawat pada waktu-waktu dengan permintaan tinggi terhadap layanan penerbangan atau peak season, seperti libur Lebaran dan Nataru.

Dia menambahkan bahwa rencana ini akan dibuat untuk lima tahun ke depan. Erick mengatakan, langkah tersebut sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar segera dilaksanakan.


“Nah, ini kita minta bikin rencana lima tahun. Bagaimana Lebaran, bagaimana Nataru. Apalagi tadi Bapak Presiden sudah menyiapkan semuanya dengan perencanaan sekarang. Artinya, kita akan membuat roadmap selama lima tahun ke depan seperti apa, jadi tidak selalu tergesa-gesa,” kata Erick saat meninjau Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (4/12/2024).

Erick menambahkan bahwa sejumlah pihak telah menyetujui roadmap terkait penurunan harga tiket pada saat peak season. Meski demikian, rencana yang akan segera berjalan ini perlu diperbaiki lebih lanjut.

Dia juga menekankan perlunya keterlibatan dari berbagai pihak, tidak hanya BUMN saja.

“Nah, ini yang harus kita perbaiki lagi. Pak Menko setuju, Pak Menteri Perhubungan setuju, Ibu Menteri Pariwisata setuju. Jadi semuanya kita bekerja sama. Tidak hanya BUMN, tetapi sektor swasta juga harus terlibat bersama-sama, sehingga pekerjaan ini dilakukan secara kolaboratif,” ungkap Erick.

(acd/acd)

Membagikan
Exit mobile version