Sabtu, September 21


Jakarta

Lesunya penjualan kendaraan komersial di Indonesia bisa berdampak buruk pada industri otomotif. Soalnya saat permintaan truk menurun, maka bisa berimbas pada produksi truk, yang bisa berdampak fatal pada pengurngan karyawan. Terlebih saat ini banyak impor truk bekas yang masuk ke Indonesia, tanpa harus memikirkan aftersales atau komponen, apalagi membangun pabrik yang bisa berdampak positif bagi industri otomotif.

Setidaknya itu yang menjadi kekhawatiran para pelaku kendaraan komersial di Indonesia saat ini. Seperti yang tengah dikhawatirkan General Manager Business Communication PT KTB, Sudaryanto. Menurut dirinya pemerintah harus lebih memikirkan nasib industri kendaraan komersial, karena telah melakukan investasi di tanah air.

“Tanggapan impor truk bekas? Kalau itu kan sebenarnya regulasi pemerintah, mau nggak mau kita tetap harus berani bersaing kan. Yang kemarin sempat diprotes oleh hampir semuanya, soal kebijakan impor truk bekas itu lho. Gaikindo yang menyuarakan hal ini,” ucap lelaki yang disapa Toto.


“Karena itu kan impor truk bekas dan mereka tidak menyiapkan fasilitas-fasilitas lain. Kalau kita kan Agen Pemegang Merek (APM) harus menyiapkan aftersales-nya juga, sedangkan mereka banyak yang mengkanibalkan dengan part atau komponen yang ada,” Toto menambahkan.

Dalam pemberitaan detikOto sebelumnya, Menteri Perindustrian atau Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita tak menyangka ribuan truk tambang yang beroperasi di Indonesia ternyata masih impor. Padahal, kata dia, kendaraan tersebut semestinya bisa diproduksi di dalam negeri.

“Saya dapat brief dari teman-teman Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor), banyak truk yang digunakan operasional maupun rekanan di pertambangan Indonesia didapat dari truk impor, dan datanya kalau nggak salah hampir 6.000 unit. Truk yang digunakan di tambang impor, padahal industri dalam negeri bisa supply ke tambang,” ujar Agus di JCC Senayan, Jakarta Pusat waktu itu.

Kantong parkir truk tambang di Parung Panjang Foto: ANTARA FOTO/SULTHONY HASANUDDIN

Waktu itu Agus memastikan, truk tambang yang masuk ke Indonesia itu tak memenuhi standar emisi yang berlaku di dalam negeri. Padahal, kata dia, standar tersebut umumnya telah dipenuhi produsen-produsen yang menjalankan roda bisnisnya di Tanah Air.

“Kalau diperdalam dengan audit, truk yang diimpor dipergunakan tidak memenuhi standar KLHK, sebagian besar di bawah Euro 4, padahal KLHK dan kemenperin telah menetapkan dan mendorong at least Euro 4 dan industri dalam negeri mampu memproduksi Euro 4,” ungkapnya.

Agus memastikan, pemerintah akan mengambil langkah untuk menghentikan praktik illegal tersebut. Pihaknya tengah menyiapkan aturan yang membatasi impor truk tambang. Namun, dia belum bisa memastikan, kapan aturan tersebut diterbitkan dan bagaimana rinciannya.

“Dengan masuknya impor yang tidak sesuai standar, bagi kami itu jadi opportunity lost bagi industri dalam negeri. Karena itu Dirjen teman-teman kantor akan liat aturan apa yang akan bisa diterbitkan untuk bisa membantu penyerapan industri truk dalam negeri,” tuturnya.

Dia menegaskan, upaya tersebut dijalankan untuk mendorong industri otomotif Indonesia, terutama di sektor komersial pertambangan, agar berjalan lebih ekspansif.

“Challenge ke depan akan berat, tapi kita memberi kesempatan produksi di luar masuk Indonesia, ini aneh juga. Nggak boleh terjadi di Indonesia,” kata Menperin.

(lth/din)

Membagikan
Exit mobile version