Jakarta –
Polisi menggelar ekshumasi jenazah bayi yang diduga tertukar dalam kondisi meninggal dunia. Ekshumasi digelar di TPU Semper, Cilincing, Jakarta Utara.
Pantauan detikcom pada Selasa (17/12/2024), pukul 09.03 WIB, tim forensik dari RS Polri Kramat Jati tiba di TPU Semper. Mereka terlihat menggunakan pakaian medis.
Mereka tampak menuju lokasi makam bayi di Blok A-1 TPU Semper. Di lokasi makam terlihat sebuah tenda dengan kain berwarna putih.
Selain tim forensik, tim Inafis dengan pakaian berwarna oranye telah tiba di lokasi TPU Semper. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol M Firdaus juga hadir.
Sejumlah pekerja makam dengan alat cangkul juga berada di dekat lokasi makam. Hingga berita ini dimuat, ekshumasi belum dimulai. Tim forensik saat ini masih menunggu orang tua bayi tersebut.
Sebelumnya diberitakan, polisi turut menyelidiki kasus dugaan bayi tertukar dalam kondisi meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi akan melakukan ekshumasi atau membongkar makam bayi tersebut.
“Penyelidik sudah menjadwalkan besok, Selasa tanggal 17 Desember akan dilakukan ekshumasi atau gali kubur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (16/12).
Ade Ary mengatakan ekshumasi dilakukan untuk mengambil sampel DNA dari bayi tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
“(Ekshumasi) untuk mengambil sampel DNA dari bayi. Ini tahapan yang dilakukan oleh penyelidik dan komitmen dari Polres Jakarta Pusat akan melakukan pendalaman dan mengusut peristiwa ini hingga tuntas,” ujarnya.
Tim forensik RS Polri tiba TPU Semper, Jakarta Utara, Selasa (17/12/2024) untuk ekshumasi jenazah bayi yang diduga tertukar. (Maulana Ilhami Fawdi/detikcom)
|
Awal Mula Dugaan Bayi Tertukar
Pria berinisial MR menceritakan istrinya mengalami kontraksi pada 15 September 2024. MR lalu membawa istrinya ke klinik di kawasan Cilincing, Jakut.
Namun pihak klinik merujuk istrinya ke RS di kawasan Cempaka Putih karena air ketubannya kering dan perlu penanganan medis lebih lanjut. Pada Senin (16/9), istri MR menjalani operasi.
MR mengatakan setelah istrinya melahirkan, pihak keluarga dilarang melihat bayinya yang berjenis kelamin perempuan dengan alasan masih dalam perawatan medis. Sore harinya, MR diinformasikan pihak RS bahwa bayinya dalam keadaan kritis.
Pihak RS meminta MR menandatangani dokumen untuk memasang oksigen tambahan. Selang sehari, MR mendapatkan kembali diinformasikan pihak RS bayinya sudah meninggal dunia.
MR tak sempat melihat kondisi tubuh anaknya dan hanya menerima jasad bayinya yang sudah terbungkus kain kafan. MR menyebutkan pihak RS memintanya segera memakamkan jasad bayinya.
Sehari setelahnya, istri MR meminta makam putrinya dibongkar. Setelah mendapat izin dan makam dibongkar, MR dan pihak keluarga kaget karena kondisi jasad bayinya berbeda dengan catatan medis pihak RS.
“Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi itu bisa sampai 60-80 cm. Itu bukan bayi satu hari,” kata MR.
(mea/mea)