Jumat, Desember 27


Jakarta

Mantan Sekda Kalteng, Nuryakin resmi bergabung dengan Partai Gerindra usai purnatugas sebagai birokrat. Ia juga menggugat hasil Pilkada Murung Raya 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), menuding adanya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif.

“Saya melihat Gerindra telah mempersiapkan diri dengan matang untuk menjadi parpol yang memimpin masa depan,” kata Nuryakin dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).

Mantan Kepala Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kalteng ini mengungkapkan ia kini telah memiliki kartu anggota partai yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto.


“Resmi, sudah ada kartu tanda anggota,” tegas Nuryakin.

Nuryakin menyatakan pihaknya terus melanjutkan perjuangan dengan membawa sengketa Pilkada Murung Raya ke MK dan melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Dalam Pilkada Murung Raya 2024, Nuryakin maju bersama Doni sebagai calon wakil bupati dengan nomor urut dua. Pasangan Nuryakin-Doni (Nurani) didukung oleh PDI Perjuangan, PKS, PPP, dan Gerindra.

Ia menyampaikan alasan pihaknya menggugat ke MK lantaran melihat indikasi adanya kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif.

Pihaknya telah memprotes agar pleno yang dijadwalkan pada 1 Desember ditunda. Meskipun Bawaslu merekomendasikan untuk mempertimbangkan usulan Tim Pemenangan Nurani, penyelenggara tidak melaksanakannya.

“Padahal Kalteng ada 13 kabupaten 1 kota belum pleno, Murung Raya paling pertama, kita paling jauh di utara, komunikasinya sulit, transportasi sulit lewat sungai darat, udara, tetapi justru yang pertama pleno di Kalteng itu di Murung Raya,” ujar Nuryakin.

Pihaknya menduga ada rancangan besar dari oknum tertentu yang ingin menghalangi Nurani mengumpulkan barang bukti dan saksi terhadap kecurangan yang ada.

Berdasarkan koordinasi dengan partai pengusung, yaitu Gerindra, PDI P, PKS, dan PPP, baik di tingkat provinsi maupun pusat, mereka menyuarakan keprihatinan terhadap indikasi kecurangan yang terjadi. Mereka meminta pihaknya menggugat ke MK dan DKPP serta menyiapkan tim advokasi dari partai politik.

Pihaknya telah menyiapkan berbagai bukti dan materi lainnya untuk disampaikan dalam gugatan ke MK dan DKPP.

Simak juga Video ‘Prabowo Setuju Usulan Perbaikan Sistem Pilkada, Ini Kata KPU’:

[Gambas:Video 20detik]

(ega/ega)

Membagikan
Exit mobile version