Kamis, Oktober 31


Jakarta

AP, mantan satpam Ria Ricis menjalani sidang. Hari ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh terdakwa AP terhadap mantan bosnya, Ria Ricis.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan empat orang saksi, salah satunya adalah asisten rumah tangga Ria Ricis bernama Yeni. Yeni adalah orang yang menerima dan membaca pesan pemerasan serta foto dari AP terhadap Ria Ricis.

“Dua foto pribadi yang nggak pakai hijab, lagi olahraga,” kata Yeni dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).


Dalam pesan yang sama, AP meminta uang Rp 300 juta. Permintaan itu disertai dengan ancaman akan menyebarkan foto Ria Ricis tanpa hijab bila permintaannya tak digubris.

“Katanya, ‘Saya mau viralkan fotonya itu’. Minta uang nominalnya Rp 300 juta,” ujar Yeni.


Pesan ancaman dan pemerasan itu sampai ke telinga Ria Ricis. Langkah selanjutnya yang dilakukan Ria Ricis adalah melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya polisi menangkap AP di kediamannya.

Dalam kesempatan yang sama, AP membenarkan keterangan para saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang. “Benar semua (keterangan yang disampaikan saksi),” ucap AP.

Sidang akan kembali digelar pada Kamis (7/11/2024) mendatang dengan agenda mendengarkan kembali keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

(pus/nu2)

Membagikan
Exit mobile version