Senin, September 30


Jakarta

Edward Akbar membahas soal kesetiannya dengan Kimberly Ryder dalam Instagram miliknya. Dalam kesempatan itu, Edward Akbar menanggapi soal kekecewaan ibunda Kimberly Ryder, Irvina Zaina soal perlakuan Edward Akbar.

“Loh loh loh, Apalagi ni ??? saya selalu berdoa agar baik-baik. Baik-baik kok bikin laporan polisi ??? Karena diimami sesuai ajaran-Nya ? dijagain, disayang, diajarin tauhid, adab, etika, akhlak dan sopan santun ? orang lahiran rayden dan aisyah saja cuma saya dan ibunya anak2. Mohon maaf sekali. Mohon maaf.. Ada adabnya bu mertua,” buka Edward Akbar dilihat detikcom, Sabtu (28/9/2024).

Pesan yang disampaikan ibunda Kimberly Ryder selama pernikahan adalah jangan pernah selingkuh dan Edward Akbar memegang teguh itu.


“Pesannya jangan selingkuh yaa, Alhamdulillah saya bangga tidak pernah selingkuh 7 tahun dari jaman pacaran. Dan saya jaga amanah itu. Jangan lupakan perjuangan, kesetiaan, integritas dan pengorbanan. Ada moral bukan semua moril dan yang jujur jujur saja. Bismillah istiqomah,” jelasnya lagi.

Edward Akbar mengaku heran kenapa ada tuduhan perselingkuhan yang menghampiri dirinya. Ia bingung dengan hal tersebut.


“Saya juga selalu berdoa agar damai dan persaudaraan dan baik-baik. Namun kok malah difitnah ada selingkuh ?? Pembunuhan karakter ? dan yang gawat kok sampai dilaporkan Pidana yang belum jelas landasannya secara hukum dan merugikan dan mempermalukan banyak pihak. Ada mastermind dibelakangnya kah ??” katanya lagi.

Seperti diketahui sidang cerai Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Dalam kesempatan itu, Kimberly mendatangkan ibundanya sebagai saksi. Tapi Edward Akbar hanya dihadiri kuasa hukumnya.

Pihak pengacara Edward Akbar juga sudah membantah soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami Kimberly Ryder.

“Pernyataan yang disampaikan oleh ibu Kim tersebut bersifat dugaan,” kata Jundri R. Berutu selaku pengacara Edward Akbar kepada detikcom, Kamis (26/9).

Semua yang ditudingkan pada Edward Akbar masih bersifat dugaan karena belum ada putusan yang menyatakan kalau aktor berusia 39 tahun itu melakukan tindak KDRT.

“Tidak ada bukti-bukti maupun putusan hukum yang menyatakan klien kami telah terbukti melakukan KDRT. Terima kasih,” ujar Jundri R. Berutu.

(wes/nu2)

Membagikan
Exit mobile version