Rabu, Desember 4


Jakarta

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi XII DPR RI Eddy Soeparno mendorong Undang-undang Pengelolaan Iklim bisa dijadikan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) untuk diajukan.

Menurut Eddy, hal ini sangat penting, sebab saat ini dunia memang sudah berada di pusaran krisis iklim dan penanganannya harus dengan manajemen krisis.

“Tidak bisa business as usual. Jadi, memang harus ada urgensi untuk melakukan itu,” kata Eddy, dalam keterangannya, Sabtu (30/11/2024).


Hal itu disampaikan Eddy di hadapan para pakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB) peserta dan pemateri ‘Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara’ bersama Akademisi dan Peneliti Pusat Penelitian Energi Baru dan Terbarukan (PPEBT) ITB, di Gedung Crimse, Kompleks ITB, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/11).

Terkait krisis iklim, Eddy mengungkapkan sekarang ini Air Quality Index (AQI) terutama Jakarta, termasuk yang terburuk di dunia. Level AQI Jakarta masuk top 5 bisa mencapai 160 dan 170.

“Beberapa hari lalu saya cek sekitaran 98 di Jakarta. Tapi dibandingkan di dapil saya Cianjur itu masih 34,” kata Politisi Partai Amanat Nasional {PAN) itu.

“Bahkan di IKN, Pak Jokowi bilang levelnya 6. Bisa kita bayangkan betapa beratnya beban hidup kita di Jakarta, menghirup polusi yang begitu tinggi,” sambungnya.

Eddy yakin kualitas udara buruk bukan hanya di Jakarta saja. Kota-kota lain seperti Bandung, pasti pernah masuk ranking terburuk AQI.

Kenaikan suhu, lanjut Eddy, juga perlu diperhatikan. Per Jumat (29/11) di NTT tercatat 38 derajat celcius, Semarang 36 derajat celcius, dan Tangerang Selatan 35,7 derajat celcius.

“Suhu naik 31-32 derajat saja, banyak yang teriak panas-panas. Artinya apa?,” kata Eddy.

“Ini sudah menjadi new normal kita. Ini sesungguhnya harus kita cegah,” imbuhnya.

Maka dari itu, Eddy sangat mendorong agar UU Pengelolaan Perubahan Iklim bisa segera dijadikan Prolegnas untuk diajukan. Untuk menangani krisis iklim, Eddy menegaskan perlu beberapa aksi.

Di antaranya, renewable energy (energi terbarukan) di sektor industri, rumah tangga dan terutama transportasi publik. Jika bicara transportasi publik tentu akan mengarah ke pemanfaatan teknologi Electric Vehicle (EV).

Transportasi publik harus menjadi pionir dalam hal ini (renewable energy) dan sepenuhnya harus dalam kontrol pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Eddy Soeparno menyampaikan apresiasinya kepada kegiatan diskusi kerjasama MPR dengan ITB, yang menampilkan narasumber dan pemateri para pakar pengembangan energi terbarukan di ITB dari berbagai sektor mulai dari Biofuel, Hidro hingga Sustainable Aviation Fuel (SAF).
Antara lain, Direktur Direktorat Penerapan Ilmu dan Teknologi Multidisiplin Prof Ir Taufan Marhaendrajana, Kapus Penelitian Energi Baru dan Terbarukan Prof Ir Ari Darmawan Pasek serta Dosen Fakultas Ilmu dan Teknologi Kebumian Dr Eng Suryantini.

“Saya sangat apresiasi diskusi ini. Semua yang kita bahas di sini sangatlah perlu ada progresnya dan saya siap menindaklanjuti,” terang Eddy.

“Ini forum yang paling menarik bagi saya. Saya sudah mengikuti berbagai forum baik di dalam dan luar negeri, tapi diskusi ini salah satu forum yang paling menarik,” sambungnya.

Menurut Eddy, sisi menariknya semua masalah yang dihadapi saat ini dari segi kendala, solusi yang diharapkan akan dilakukan, dan potensi besar yang kita miliki, semuanya dibahas di sini. Jadi, dirinya ingin menindaklanjutinya.

“Minimal tindaklanjutnya, pertama, dalam komunikasi kita. Karena saya ingin sekali legislasi yang akan diterbitkan mendatang itu, bisa memuat isu-isu yang relevan seperti ini,” ujar Eddy.

Kedua, ingin agar pemerintah bisa lebih terbuka. Eddy ingin ada perhatian lebih untuk masalah energi terbarukan.

“Hasil diskusi dan materi ini juga saya akan share di tim badan keahlian DPR dan juga kepada teman-teman di Komisi XII DPR serta juga kepada Pimpinan MPR lainnya. Karena baru kemarin kita bentuk Kaukus Pembangunan Berkelanjutan di MPR,” kata Eddy.

“Yang satu tugasnya adalah, untuk membahas hal-hal yang kita bahas hari ini,” pungkasnya.

(akd/ega)

Membagikan
Exit mobile version