Minggu, September 8


Jakarta

Kisah pencurian ini menyita perhatian publik sebab setelahnya pelaku membeli bumbu kari. Berkat aksi kriminalnya, pelaku pencurian ini diganjar hukuman 6 tahun penjara. Begini kisahnya.

Mencuri, apapun alasannya adalah tindak kriminal yang tidak dapat dibenarkan. Karenanya ketika aksi pencurian tertangkap basah, maka pelaku perlu dikenakan hukuman yang setimpal.

Kisah pencurian unik belum lama ini terjadi di Malaysia. Mengutip New Straits Times (20/3/2024), pencurian ini berlangsung di jalan lima kaki Lorong Pudu 14, Bukit Bintang sekitar pukul 7.10 pagi pada tanggal 4 Maret.


Pelakunya adalah pria Malaysia berusia 35 tahun dengan nama C.Selvam yang sehari-hari berprofesi sebagai pekerja besi tua. Sementara korbannya adalah seorang wanita Jepang.

Berdasarkan lembar dakwaan, Selvam bersama kaki tangannya lainnya yang masih buron, telah merampok tas Kayoko Shimada yang berisi paspor, kartu ATM HSBC, telepon genggam, dan uang RM100 atau sekitar Rp 300 ribuan.

Pencuri di Malaysia gunakan kartu ATM korban demi beli bumbu kari. Foto: Getty Images/enviromantic

Usai merampok, Selvam menggunakan kartu ATM korban untuk membeli empat bungkus bumbu kari untuk keluarganya. Selvam pun mengaku sangat menyesal.

Pengacara Selvam, Kalwant Singh mengatakan kepada pengadilan bahwa kliennya berjanji tidak akan melakukan kejahatan tersebut lagi. “Ini pelanggaran pertama yang dilakukan klien saya dan dia juga pencari nafkah keluarganya,” katanya kepada hakim Pengadilan Sidang, Norina Zainol Abidin.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Muhammad Muhairi Mohamed Noh meminta pengadilan memberikan hukuman yang setimpal serta mempertimbangkan Selvam yang menggunakan kartu ATM korban.

Hakim Norina kemudian memvonis Selvam enam tahun penjara dan satu pukulan cambuk setelah dia mengaku bersalah atas dakwaan yang berdasarkan Pasal 395 KUHP, yang mengatur hukuman penjara hingga 20 tahun dan hukuman cambuk.

Dia juga memerintahkan dia untuk menjalani hukumannya sejak tanggal penangkapannya pada 13 Maret.

Sebanyak 4 bungkus bumbu kari dibeli oleh pencuri itu. Foto: Getty Images/enviromantic

Sebelum Selvam, kisah pencurian terkait makanan yang juga mencuri perhatian terjadi di Jepang. Seorang wanita ditangkap polisi usai mencuri es krim karena kegerahan.

Seperti diberitakan oleh Sora News 24 (21/7/2023), pada 16 Juli 2023 pagi hari, sebuah truk mengirimkan aneka camilan beku untuk stok toko Genky Food & Drug di Ama City di Prefektur Aichi. Ketika barang-barang sedang dimasukkan ke toko, seorang kasir mendapati ada wanita yang tengah berniat mengambil 5 es krim dari truk.

Ketika kasir mendekatinya, wanita 56 tahun itu bersikap kasar dan bahkan menggigit tangan sang kasir sebagai upaya melawan. Kasir itu menderita luka robek di jari tangan kirinya, tapi tetap berusaha menahan sang wanita di tempat.

Akhirnya wanita itu diserahkan ke polisi. Ia ditahan karena percobaan pencurian dan penyerangan. Saat dalam tahanan, wanita itu mengaku kepada polisi bahwa dia ingin makan es krim karena hari itu panas.

(adr/odi)

Membagikan
Exit mobile version