Senin, September 23


Jakarta

Pemilik mobil perlu memiliki garasi untuk menyimpan kendaraannya. Tetapi jangan sampai menggunakan fasilitas umum seperti yang terjadi di Sulawesi Selatan. Ada warga yang justru memarkir mobil menggunakan badan jalan.

Lurah Tammua, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) Mappiare turun tangan soal warga membuat parkiran di badan jalan. Parkiran yang memakan setengah badan jalan itu diminta untuk segera dibongkar.

“Memang sih menggunakan badan jalan, sesuai aturan tidak bisa begitu. Jadi saya suruh bongkar dan dia siap kalau bukan hari ini besok dia janji bongkar. Dia mau buka itu pagar besinya. Jadi nanti tidak adami itu pagar permanen,” terangnya.


“Kalau bukan hari ini, besok dibongkar karena dia mau panggil tukangnya dulu karena harus dilas,” imbuhnya.

Dikutip dari detikSulsel, rumah warga itu terletak di Jalan Rappokalling Raya, Lorong Anda, Kelurahan Tammua, Kecamatan Tallo. Rumah 2 lantai itu tepat di samping Jalan Tol Reformasi. Pemiliknya bernama Agus.

Parkirannya terbuat dari rangka besi yang menggunakan atap spandek setinggi 3 meter. Pagar besi dibuat mengelilingi setengah ruas jalan itu terletak di samping kiri rumah tersebut.

Akibat parkiran tersebut, jalan dengan lebar sekitar 4 meter hanya bisa dilalui oleh pengendara motor. Sementara mobil tidak bisa lewat, padahal jalan ini terhubung dengan jalan poros Rappokalling Raya.

Kapolsek Tallo Kompol Syamsuardi mengatakan, pemilik parkiran mengaku sudah menggunakan setengah badan jalan itu sejak 6 tahun lalu. Agus santai menggunakan fasilitas umum itu dengan alasan tidak pernah mendapat teguran selama ini.

“Katanya sudah lama, sudah 6 tahun dia pasang itu cuma tidak ada yang tegur,” ujar Kompol Syamsuardi kepada detikSulsel, Sabtu (21/9/2024).

Pihaknya bersama Lurah Tammua, Binmas, dan Babinsa sudah ke lokasi untuk memberi penjelasan kepada pemilik bahwa parkirannya telah menggunakan badan jalan yang merupakan fasilitas umum. Parkiran itu juga mengganggu pengguna jalan karena mobil tidak bisa melintas.

“Saya bilang mohon maaf ini karena sudah viral apa boleh buat kita harus bongkar. Kalau mau secara sukarela silakan. Kami jelaskan bahwa ini badan jalan kita pakai, fasilitas umum,” ujarnya.

Sebelumnya artikel ini sudah tayang di detikSulsel, simak berita selengkapnya di sini.

(riar/dry)

Membagikan
Exit mobile version