Sabtu, Januari 4


Jakarta

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak turut diperiksa terkait dugaan pemerasan warga negara (WN) Malaysia di Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran. Donald saat ini diproses di Mabes Polri.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam rilis akhir tahun di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ), Selasa (31/12/2024). Karyoto mengatakan pihaknya masih menunggu proses sidang etik yang tengah berlangsung.

“Di sini tetap ada asas praduga tidak bersalah, dia dinyatakan bersalah apabila ada suatu proses persidangan yang mengkait dengan oknum-oknum Polri, mungkin minggu depan Mabes Polri akan melakukan sidang terhadap beberapa Pamen (perwira menengah), karena kalau untuk direktur diambil alih oleh Mabes Polri,” kata Karyoto.


Karyoto berjanji pihaknya transparan dan tidak akan menutup-nutupi pengusutan dugaan pelanggaran yang terjadi. Saat ini proses pendalaman masih berlangsung.

“Intinya nanti akan kelihatan dalam sidang yang akan dilakukan, di dalam sidang baik itu etik, ataupun kalau memungkinkan terbuka untuk pidana ya nanti kita lihat Mabes Polri bagaimana,” kata dia.

Kombes Donald sendiri baru-baru ini dimutasi dari jabatannya. Dalam surat telegram bernomor ST/2276/XI/Kep.2024 yang diterima detikcom, Senin (30/12/2024), tertulis mutasi Kombes Ronald Parlaungan Simanjuntak ada di urutan ke 335.

“Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak Dirresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkan Polri,” demikian isi surat telegram tersebut.

18 Personel Diduga Terlibat

Sebanyak 18 oknum polisi diduga terlibat dalam pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran. Saat ini, kedelapan belas polisi tersebut dimasukkan ke tempat khusus (patsus).

“Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel Polsek, Polres, maupun Polda,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Selasa (24/12).

“Jadi 18 orang dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divpropam Mabes,” lanjut Karim.

Terkait dengan motif pemerasan tersebut, Karim belum menjelaskannya. Dia mengatakan masih akan melakukan pendalaman dan fokus pada pemeriksaan etik.

“Kalau terkait dengan motif masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya, karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari polsek, polres, dan polda juga. Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu,” jelasnya.

Lihat juga video: Polri Gelar Sidang Etik Anggota yang Peras WNA Saat DWP

[Gambas:Video 20detik]

(wnv/mea)

Membagikan
Exit mobile version