Sabtu, Februari 22
Jakarta

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tahanan KPK di kasus suap dan perintangan penyidikan perkara buron Harun Masiku. Bagaimana kaitannya antara Hasto dengan Harun Masiku?

Kasus yang menjerat Hasto ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 2020. KPK kemudian menetapkan Wahyu Setiawan yang saat itu Komisioner KPU RI, orang kepercayaan Wahyu bernama Agustiani Tio, pihak swasta bernama Saeful, dan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pileg 2019 sebagai tersangka.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah menjalani proses hukum hingga divonis bersalah oleh pengadilan. Wahyu dinyatakan bersalah menerima suap sekitar Rp 600 juta agar mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah bebas dari penjara. Sementara Harun Masiku masih jadi buron.

Penetapan Hasto sebagai Tersangka

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto sebagai tersangka. Selain Hasto, pengacara bernama Donny Tri Istiqomah telah ditetapkan sebagai tersangka baru oleh KPK dalam kasus ini.

KPK menduga Hasto berupaya menggagalkan Riezky Aprilia, yang memperoleh suara terbanyak kedua, menjadi anggota DPR lewat jalur PAW setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. KPK menyebutkan Hasto diduga meminta KPU segera melaksanakan putusan MA berkaitan dengan PAW agar Harun Masiku bisa masuk DPR.

Hasto juga diduga menyuruh Donny melobi Wahyu Setiawan agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih dari dapil I Sumsel. Donny juga disuruh Hasto mengantar duit suap ke Wahyu. KPK menduga sebagian uang suap ke Wahyu itu berasal dari Hasto.

Hasto Minta Harun Masiku Kabur


Foto: Ari Saputra

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan duduk perkara kasus Hasto Kristiyanto yang berkaitan dengan Harun Masiku. Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku melarikan diri.

“Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK kepada para pihak, Saudara HK memerintahkan Nur Hasan, penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Saudara HK untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri. Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini,” kata Setyo, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Kemudian, pada tahun lalu, Hasto juga disebut memerintahkan ajudannya menenggelamkan telepon genggam agar tidak ditemukan oleh KPK. Dalam telepon genggam tersebut diduga ada hal yang berkaitan dengan kasus Harun Masiku.

“Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK. Di mana terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK,” ujarnya.

KPK Masih Kejar Harun Masiku

KPK kini resmi menahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan suap buron Harun Masiku. KPK menegaskan akan terus memburu Harun Masiku.

“Kemudian terhadap pencarian Harun Masiku sampai saat ini penyidik masih berusaha secara maksimal untuk memastikan keberadaannya dan tetap berusaha untuk bisa melakukan penangkapan,” kata Setyo.

Setyo berharap masyarakat memberikan informasi jika mengetahui soal keberadaan Harun Masiku.

“Kami semuanya tentu dari KPK memohon restu memohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk bisa memberikan informasi manakala masyarakat mengetahui keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Simak juga Video ‘Alasan KPK Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto’:

Halaman 2 dari 2

(aik/aik)

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Membagikan
Exit mobile version