Minggu, Desember 29
Seoul

Drama politik di Korea Selatan (Korsel) seolah tak berkesudahan. Setelah Presiden Yoon Suk Yeol dimakzulkan, kini giliran Presiden sementara, Han Duck-soo yang dicopot dari jabatannya.

Politik Korsel berada dalam kondisi tak menentu usai Yoon mengumumkan darurat militer pada 3 Desember 2024. Darurat militer itu kemudian dicabut setelah Parlemen Korsel menggelar rapat darurat dan pemungutan suara yang meminta Presiden mencabut darurat militer.

Setelah itu, situasi langsung berbeda. Demonstrasi menuntut agar Yoon dilengserkan dan diadili atas penerapan darurat militer terjadi. Majelis Nasional Korea Selatan akhirnya memakzulkan Yoon pada 14 Desember 2024.


Kini, Mahkamah Konstitusi Korsel menggelar sidang terkait pemakzulan Yoon. Sidang itu akan menjadi penentu keabsahan pemakzulan Yoon dari kursi kepresidenan.

Belum tuntas urusan pemakzulan Yoon, Parlemen Korsel kembali mengambil langkah mengejutkan. Pihak oposisi yang mendominasi Parlemen menggulirkan proses pemakzulan terhadap Han.

Partai Demokrat yang merupakan oposisi utama telah menetapkan Malam Natal sebagai batas waktu bagi Han mengumumkan dua undang-undang khusus untuk menyelidiki pemberlakuan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol. Demokrat juga mendesak UU untuk mengusut tuduhan korupsi yang melibatkan istri Yoon, Kim Keon Hee.

Han telah menolak tuntutan oposisi dan bersikeras pada perjanjian bipartisan untuk kedua undang-undang tersebut. Pemimpin oposisi, Park Chan-dae, menyebut sikap Han ‘tidak memberi kita pilihan lain selain menafsirkannya sebagai niatnya untuk melanjutkan pemberontakan dengan menunda proses hukum’.

“Kami akan segera memulai proses pemakzulan terhadap Han,” ujarnya dilansir AFP Selasa (24/12/2024).

Oposisi saat ini berupaya membuat dua badan investigasi independen khusus untuk menyelidiki deklarasi darurat militer Yoon dan urusan kontroversial ibu negara Kim, termasuk dugaan penyuapan. Yoon saat ini juga sedang diselidiki oleh tim gabungan yang terdiri dari polisi, kementerian pertahanan, dan penyidik antikorupsi.

Oposisi mengatakan hanya perlu mayoritas sederhana di parlemen yang beranggotakan 300 orang untuk memakzulkan Han, karena ini adalah ambang batas untuk menjadi anggota kabinet. Namun, Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa berpendapat bahwa mayoritas dua pertiga diperlukan karena Han saat ini menjabat sebagai penjabat presiden.

Presiden Sementara Dimakzulkan


Foto: Han Duck-soo (REUTERS/YONHAP NEWS AGENCY)

Pada Jumat (27/12/2024), Parlemen Korsel memakzulkan Han Duck-soo. Pemakzulan dilakukan setelah pemungutan suara.

Dilansir AFP dan Reuters, Majelis Nasional Korsel menggelar rapat untuk mencopot Han dari jabatannya. Peristiwa ini menjadi drama baru dalam krisis politik yang dipicu oleh deklarasi darurat militer oleh Yoon yang mengejutkan dunia.

Anggota parlemen oposisi ingin Han, yang juga Perdana Menteri, dicopot dari jabatannya dengan alasan dia menolak tuntutan untuk menyelesaikan proses pemakzulan Yoon dan membawanya ke pengadilan.


“Hari ini Partai Demokrat kami memakzulkan Perdana Menteri Han Duck-soo sesuai dengan perintah rakyat,” kata pemimpin Partai Demokrat Lee Jae-myung.

Dalam dokumen mosi pemakzulan yang diajukan ke parlemen, oposisi mengatakan Han ‘sengaja menghindari penyelidikan khusus untuk menyelidiki mereka yang terlibat dalam pemberontakan dan telah dengan jelas menyatakan niatnya untuk menolak pengangkatan tiga hakim Mahkamah Konstitusi’.

Tindakan tersebut, menurut pihak oposisi telah ‘melanggar tugas pejabat publik untuk menegakkan hukum dan melayani publik’.

Anggota parlemen dari partai berkuasa Korsel pun memprotes dengan lantang dalam rapat pemungutan suara pemakzulan. Para anggota parlemen mulai berteriak-teriak dengan marah dan mengacungkan tangan mereka dan beberapa di antara mereka berlari ke arah ketua Majelis Nasional setelah dia mengatakan bahwa hanya mayoritas sederhana yang dibutuhkan untuk melanjutkan pemakzulan.

Ketua Majelis Nasional Korsel, Woo Won-shik, mengatakan hanya mayoritas sederhana, yakni 151 suara, yang diperlukan untuk memakzulkan Han. Hal itu disampaikan setelah ada kebingungan mengenai jumlah suara yang dibutuhkan, karena 200 suara diperlukan untuk memakzulkan seorang presiden.

“Saya umumkan bahwa usulan pemakzulan Perdana Menteri Han Duck-soo telah disetujui. Dari 192 anggota parlemen yang memberikan suara, 192 memilih untuk memakzulkan,” kata Woo Won-shik.

Oposisi utama Partai Demokrat mengungkap langkah untuk memakzulkan Han setelah dia menolak untuk segera menunjuk tiga hakim untuk mengisi kekosongan di Mahkamah Konstitusi, dengan alasan hal itu akan melampaui perannya. Dengan Han yang ditangguhkan, Menteri Keuangan Choi Sang-mok akan mengambil alih jabatan presiden sementara berdasarkan hukum.

Korea Selatan menyaksikan pemakzulan dua kepala negara dalam waktu kurang dari 2 minggu, yang akan semakin mengguncang situasi politiknya yang dinamis. Ini juga menandai pertama kalinya Korea Selatan memakzulkan seorang presiden sementara.

Usai dimakzulkan, Han mengatakan dia sedih dengan apa yang terjadi di Korsel. Namun, dia tetap menerima hasilnya.

“Saya menghormati keputusan parlemen dan untuk menghindari kekacauan dan ketidakpastian lebih lanjut, saya akan menangguhkan tugas saya sesuai dengan hukum yang relevan,” katanya.

Dia mengatakan dirinya akan menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi untuk meninjau mosi pemakzulan. Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa, yang telah menolak pemakzulan Han yang dipimpin oposisi, mengatakan telah mengajukan petisi konstitusional.

Halaman 2 dari 2

(haf/lir)


Membagikan
Exit mobile version