Senin, Juni 24


Jakarta

Buron kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky atau Eky, yaitu Pegi Setiawan alias Perong, disebut menyamar sebagai kuli bangunan untuk menutupi jejaknya. Pegi ditangkap saat berada di wilayah Bandung.

“Sejak semalam, kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong. Atau yang saat ini didapatkan identitas namanya Pegi Setiawan, seorang warga Cirebon, yang ditangkap di Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, dilansir detikJabar, Rabu (22/5/2024).

“Jadi Pegi ini yang kita DPO-kan, namanya Pegi Setiawan. Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung,” ucapnya menambahkan.


Pegi, berdasarkan informasi, ternyata sudah lama berada di Bandung. Jules menuturkan Polda Jabar akan menyampaikan perkembangan penangkapan Pegi.

Untuk diketahui, Polda Jawa Barat merilis ciri-ciri tiga buron kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. Adapun ketiga buron ini diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Andi saat ini diperkirakan berumur 31 tahun, tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam; Dani diperkirakan berumur 28 tahun, tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang; dan Pegi alias Perong diperkirakan umur 31 tahun, perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut keriting dan kulit hitam.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video ‘Penjelasan Polisi soal Penangkapan Pegi DPO Pembunuhan Vina’:

[Gambas:Video 20detik]

(ral/aud)

Membagikan
Exit mobile version