Rabu, Januari 15


Jakarta

Divisi Humas (Divhumas) Polri meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dalam evaluasi pembangunan zona integritas tahun 2024. Predikat ini membuktikan keseriusan Divhumas Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Penilaian ini dilakukan oleh Kementerian PAN-RB selaku Tim Penilai Nasional. Dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penetapan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sebanyak 22 unit kerja, termasuk Divhumas Polri, berhasil meraih predikat WBK.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan rasa syukur atas pencapaian ini. Ia menegaskan keberhasilan Divhumas Polri dalam meraih predikat WBK bukan hanya sebuah pengakuan, tetapi juga tanggung jawab untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


“Predikat WBK ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh personel Divhumas Polri. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kami. Keberhasilan ini bukan hanya milik kami, tetapi juga milik masyarakat yang terus mendukung kami,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Trunoyudo menekankan predikat WBK harus dijadikan sebagai motivasi seluruh personel, terutama di Divisi Humas Polri, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas di lingkungan Polri.

Polri berharap predikat ini menjadi inspirasi bagi seluruh unit kerja lain untuk terus memperkuat reformasi birokrasi. Pencapaian ini merupakan komitmen Polri dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani.

“Dengan predikat ini, Divhumas Polri telah membuktikan keseriusannya dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di tubuh Polri, sekaligus mewujudkan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” pungkasnya.

(mei/dhn)

Membagikan
Exit mobile version